Home Ekonomi SwissCham Indonesia dan BKPM Teken MoU Peningkatan Ekonomi Investasi

SwissCham Indonesia dan BKPM Teken MoU Peningkatan Ekonomi Investasi

Jakarta, Gatra.com – Kamar Dagang Swiss-Indonesia atau dikenal dengan SwissCham Indonesia beserta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani Memorandum of Agreement (MoU) untuk memperkuat investasi dan kerja sama bisnis antar kedua negara pada Selasa, 15 Maret 2022.

MoU tiga tahun ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi global dan berkontribusi pada upaya pemerintah Indonesia dalam memajukan pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan iklim investasi yang saling menguntungkan antara Pemerintah Indonesia dan negara mitra.

Melalui kerja sama ini, SwissCham Indonesia dan Kementerian Investasi/BKPM juga akan menjadi mitra dialog dan menjadi penghubung komunikasi kedua negara. Termasuk mendorong diskusi terkait kebijakan investasi, Foreign Direct Investment (FDI), inovasi dan transfer pengetahuan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/BKPM secara konsisten memberikan kesempatan investasi yang sama bagi setiap negara, termasuk Swiss.

SwissCham melihat Indonesia sebagai tujuan investasi yang ideal dengan potensi ekonomi yang besar. Pada 2021, Swiss menjadi investor asing terbesar ke-10 di Indonesia dengan nilai investasi US$ 599,8 juta dari 281 proyek, terdiri dari perusahaan makanan dan minuman, kimia dan farmasi, kehutanan, perikanan, dan lain-lain.

Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama Duta Besar (Dubes) Swiss untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN, Kurt Kunz. Dubes Kurtz menyampaikan, sejak 2018 SwissCham Indonesia telah aktif menggiatkan investasi perusahaan Swiss ke dalam negeri. Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat peran SwissCham Indonesia dalam meningkatkan hubungan bisnis dan kerja sama yang saling menguntungkan dan kondusif.

“Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) dan Indonesia, yang mulai berlaku pada November 2021, memiliki cakupan aplikasi yang luas,” ujar Dubes Kunz.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut mencakup ketentuan tentang investasi dan ketentuan komprehensif tentang perdagangan dan pembangunan berkelanjutan. “Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi iklim bisnis dan investasi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Ketua SwissCham Indonesia Chris Bendl mengatakan, saat ini terdapat 150 perusahaan Swiss yang beroperasi di Indonesia dan menciptakan sekitar 50.000 lapangan pekerjaan. “Dengan penandatanganan hari ini, SwissCham berharap dapat melanjutkan kontribusinya dalam mempromosikan kemudahan berusaha di Indonesia dan meningkatkan investasi dari perusahaan Swiss ke Indonesia dan sebaliknya,” ujar Chris.

82