Karanganyar, Gatra.com- Polisi mendapati luka hampir di seluruh bagian kepala korban penganiayaan asal Harjosari Karangpandan Karanganyar Jateng, Suminem, 54 tahun. Hasil autopsi Biddokkes Polda Jateng makin menguatkan dugaan penganiayaan oleh Sutarji, 45 tahun, pria yang mengaku suaminya.
"Hasil autopsi sudah kami terima. Memang ada benturan di kepala. Lukanya menyebabkannya meninggal dunia. Pelipis kanan luka perdarahan. Juga luka menyeluruh di kepala. Retak (tengkorak) di pangkal kepala," kata KBO Reskrim Satlantas Polres Karanganyar Iptu Suwandi kepada wartawan usai memimpin reka adegan penganiayaan di lokasi kejadian, Rabu (16/3).
Tim Biddokkes Polda Jateng melakukan autopsi jenazah Suminem usai kuburannya di TPU Munggur dibongkar pada Senin (7/3). Sutarji ditetapkan tersangka kasus penganiayaan berujung kematiannya. Sutarji mengakui perbuatan itu ke penyidik.
Lokasi penganiayaan di rumah milik orangtua pelaku di Rt 03 Rw V Kelurahan Popongan Karanganyar Kota. Suwandi menyebutkan 25 adegan pada Jumat (4/3) lalu direkonstruksi. Dimulai kedatangan pasangan itu di rumah tersebut pada 27 Februari 2022. Kehadirannya di kampung halaman bersama korban dilaporkan ke ketua Rt. Pada adegan ke-10 digambarkan pelaku menendang muka korban menggunakan lutut kaki kirinya. Posisi korban sedang duduk jongkok di kakus kamar mandi. Setelah itu korban dibopong ke kamar namun kepalanya terbentur dinding.
"Ada faktor kesengajaan saat menendang. Tapi ada benturan ke dinding yang masih didalami apakah sengaja atau enggak. Itu karena pelaku emosi enggak bisa mengangsur utang. Korban yang sakit tak kunjung sembuh tambah membuat naik pitam. Saat itu, korban minta diantar bolak-balik ke kamar mandi sampai empat kali," katanya.
Rekonstruksi disaksikan pula penyidik kejaksaan dan ketua Rt setempat. Suwandi mengatakan reka adegan dibutuhkan penyidik kejaksaan dan kepolisian dalam menyamakan persepsi. Setelah itu, penyidik menyusun pemberkasan tahap I kasus tersebut. Suwandi mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pencurian Semen di Karanganyar pada 2012.
Sementara itu Ketua Rt 03 Rw V Popongan, Mariyo mengatakan Sutarji sering bepergian sehingga jarang di rumah. Saat tiba di kampungnya itu, ia membawa korban dalam keadan sakit pada 27 Februari 2022.
"Di rumah itu ada ayah dan dua adiknya yang sudah berkeluarga. Kecurigaan kami saat Godek (panggilan Sutarji) minta jenazah istrinya dikafani sebelum dikubur. Kita kaget. Sakit apa? Kenapa enggak sejak awal dibantu pemakamannya," katanya.