Home Info KEMNAKER Kadisnaker se-Indonesia Tandatangani Komitmen Kelola Dana Dekonsentrasi

Kadisnaker se-Indonesia Tandatangani Komitmen Kelola Dana Dekonsentrasi

Jakarta, Gatra.com - Saat pembukaan Rapat Kordinasi Dana Dekonsentrasi 2022, dilaksanakan pula komitmen bersama dalam melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker Tahun Anggaran 2002.

Komitmen bersama tersebut ditandai penandatanganan oleh Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan provinsi se-Indonesia dengan tiga pernyataan

Pertama, melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker TA 2022 dengan mengedepankan aspek akuntabilitas. Kedua, Kemnaker melakukan pembinaan dan supervisi kepada Kadisnaker provinsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dekonsentrasi TA 2022. Ketiga, Kadisnaker provinsi yang melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Kemnaker sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami pandang perlu dilakukan, untuk meningkatkan komitmen Kadisnaker dalam melaksanakan program dan anggaran dekonsentrasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yakni efektif, efisien dan akuntabel, " kata Anwar Sanusi dalam acara Rakor Pelaksanaan Dana Dekonstrasi Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Sekjen Anwar Sanusi mengatakan tujuan Rakor Dana Dekonsentrasi Kemnaker Tahun Anggaran 2022 yakni menyampaikan kebijakan strategis, program, dan anggaran pembangunan ketenagakerjaan tahun 2022 (termasuk dekonsentrasi) dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kedua, untuk meningkatkan sinergitas dan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan, program, dan anggaran bidang ketenagakerjaan tahun 2022.

"Apa yang dilakukan hari ini sebagai bentuk komitmen kita bersama, untuk menyelesaikan persoalan terkait ketenagakerjaan, " ujarnya.

Rakor diikuti okeh 200 peserta, yang terdiri dari seluruh Eselon I dan Eselon II, Staf Ahli, Staf Khusus, Kadisnaker provinsi, Sekretaris Disnaker dan Kepala Bappeda Provinsi.

156