Home Ekonomi Sejak Februari, Rajawali Nusindo Distribusikan 7,2 Juta Liter Minyak Goreng

Sejak Februari, Rajawali Nusindo Distribusikan 7,2 Juta Liter Minyak Goreng

Jakarta, Gatra.com- PT Rajawali Nusindo member of ID FOOD Holding BUMN Pangan mendistribusikan sebanyak lebih dari 7,2 juta liter minyak goreng di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai bentuk dukungan perusahaan untuk pemenuhan ketersediaan serta keterjangkauan harga minyak goreng di tingkat retail.

"Pendistribusian minyak akan terus dilakukan ke tingkat retail dengan mengandalkan cabang Rajawali Nusindo yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Utama PT Rajawali Nusindo, Iskak Putra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3)

Iskak mengatakan bahwa dalam melaksanakan pendistribusiannya, Rajawali Nusindo didukung oleh Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, ID FOOD dan juga bekerjasama dengan berbagai elemen, baik Supplier Minyak Goreng maupun pemerintah daerah lainnya.

Menurutnya, jumlah itu didistribusikan sejak tanggal 6 Februari 2022 sampai dengan hari ini. Dimana 1.6 Juta Liter minyak goreng kemasan dan 5,6 Juta Liter minyak goreng curah.

"Perkembangan harga minyak goreng saat ini masih fluktuatif, kegiatan pendistribusian minyak goreng ini dilakukan selain untuk menjaga ekosistem rantai pasok pangan," papar Iskak.

Selain itu, menurut dia, hal ini juga untuk mendukung pemerintah akan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, yaitu sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500/liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium yang mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Untuk proses penyaluran minyak goreng tersebut, pihaknya bekerjasama dengan berbagai toko grosir, toko retail, pedagang Tradisional dan sebagainya. Untuk selanjutnya di jual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dalam melakukan distribusi, Rajawali Nusindo akan memberikan kesepakatan berupa Pakta Integritas kepada pihak toko grosir, toko retail, pedagang tradisional dan sebagainya untuk menjaga kestabilan harga sesuai dengan peraturan HET Minyak goreng terbaru.

64