Home INFO POLRI Selain Kendaraan Mewah, Polisi Juga Sita Pakaian Doni Salmanan

Selain Kendaraan Mewah, Polisi Juga Sita Pakaian Doni Salmanan

Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri memaparkan sejumlah kasus kejahatan yang tengah ditangani. Termasuk kasus penipuan dan dugaan pencucian uang investasi ilegal binary option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, Senin (14/03) sore.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, selain melakukan penyitaan, penyidik Polri juga telah melakukan pemeriksaan kembali kepada dua orang saksi. “Sehingga total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan mencapai 28 orang saksi, delapan diantaranya merupakan saksi ahli,” kata Gatot.

Gatot merinci, sebanyak dua orang merupakan saksi ahli bahasa, dua orang saksi ahli ITE, tiga dari ahli pidana, dan satu orang dari ahli investasi. Kemudian, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan yakni dari para korban platform Quotex.

"Ini akan dilakukan pemeriksaan saksi lagi. Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset miliki saudara DS (Doni Salmanan)," ujar Gatot.

Sementara, barang bukti yang disita Polri cukup beragam. Mulai dari kendaraan mewah hingga pakaian yang bernilai harga cukup tinggi.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko merinci, sejumlah barang yang disita oleh pihak Kepolisian yakni, satu unit rumah di Soreang, satu unit rumah di Kota Bandung, satu unit mobil Porsce, dua mobil CRV, dua motor Kawasaki Honda, satu mobil BMW, satu motor Ducati, lima unit Yamaha Gear, satu unit motor KTM, satu motor MV, satu unit Mac Book Pro, tiga buku tabungan, dan satu buah kartu debit.

Selain kendaraan mewah, Polisi juga menyita sejumlah pakaian milik Doni Salmanan yang harganya cukup mahal. Yakni, empat pasang sepatu, sebelas potong pakaian, serta celana, topi, dan tas.

Selain pakaian yang punya nilai tinggi, Polisi juga menyita dua buah CPU dan jam tangan merek Hermes. Terkait aliran dana dari tersangka, Polri sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri aliran dana tersebut.

219