Pati, Gatra.com- Rekonstruksi hilangnya seorang siswa SMK jurusan pelayaran yang hilang saat PKL di gelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (14/3). Keluarga korban bersama penasehat hukum asal Kabupaten Cirebon datang untuk menyaksikan reka ulang alur peristiwa itu terjadi.
Kasat Polairud Pati, Sutamto mengatakan, olah tempat kejadian perkara (TKP) itu digelar di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 2 di Kecamatan Juwana. Mulai dari kru kapal hingga teman magang korban dihadirkan dalam giat tersebut.
"Ini rekonstruksi kedua, bagaimana jalannya alur kecelakaan itu. Supaya kru kapal yang magang, saksi-saksi tahu kronologinya. Dugaan awal peristiwa ini adalah kelalaian," ujarnya.
Sebelumnya, seorang siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Mundu Kabupaten Cirebon hilang di Perairan Laut Utara Flores saat melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Frans Julius Hutapea, 17 tahun, siswa SMK jurusan pelayaran itu dilaporkan jatuh dari kapal saat berlayar pada Sabtu 5 Maret 2022 dan hingga kini belum ditemukan. Korban sebelumnya menjalankan PKL bersama 10 orang temannya yang lain.
Reslan Binardo Simatupang, Keluarga Korban menceritakan, awalnya Julius berangkat Magang bersama 10 temannya dengan menaiki kapal penangkap ikan Putra Leo. Singkat cerita karena akan ada Uji Kompetensi yang harus diikuti, pihak sekolah meminta kapal Putra Leo untuk memulangkan siswa.
Dan akhirnya para siswa magang dialihkan ke Kapal penampung ikan Bahtera Sejati dari Pati pada tanggal (5/3). Terang Reslan, di kapal Bahtera Sejati itulah kecelakaan yang dialami Julius terjadi.
"Saat kejadian tanggal lima itu, sebelumnya Julius ngobrol sama temannya empat orang, tiba-tiba katanya Julius terpeleset jatuh, lalu temannya lapor kapten. Tapi katanya tidak bisa tertolong," ungkapnya.
Diakuinya keluarga korban baru mendapatkan kabar hilangnya Frans pada tanggal 7 Maret 2022. "Itupun telat, soalnya tanggal 7.Yang saya tahu kalau kejadian di laut langsung lapor Basarnas, akan tetapi saya cek di Basarnas Flores tidak ada laporan. Informasinya kru yang ada di situ mencari sampai empat hari," terangnya.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Lamgok H Silalahi usai menyaksikan olah TKP menyatakan sangat menyayangkan upaya pencarian yang kurang maksimal dari berbagai pihak. Dari reka adegan, ia juga mengaku menemukan beberapa perbedaan keterangan kronologi kejadian antara pihak sekolah dan saksi.
"Tadi dari pihak penyidik ini tanya kejadiannya kapan, kalau dari siswa pukul 17.00 WITA, tapi dari sekolah 19.30 WITA, Saya kira ini sangat berbeda. Kami akan mempelajari hal ini. sekali lagi ini informasi yang kami terima. Untuk prosesnya kami akan percayakan penyidik dari Polres dan Polair. Apabila ada sedikit saja dugaan pelanggaran hukum disini kami akan semaksimal mungkin mencari pertanggungjawaban dan keadilan," sebutnya.