Pekanbaru,Gatra.com - Pemerintah Provinsi Riau terpaksa melakukan karantina terhadap ratusan ekor sapi. Tindakan tersebut untuk meredam sebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD).
Virus tersebut diketahui telah menyatroni kawanan sapi yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning. Menurut Gubernur Riau, Syamsuar, pihaknya merespon kehadiran virus tersebut sama halnya dengan Covid-19.
"Mesti harus ditangani seperti penanganan Covid-19 (penyakit menular). Sapi yang terpapar diisolasi, diobati dan ada juga vaksinasinya. Bila tidak cepat ditangani, dikhawatirkan bisa merugikan para peternak sapi," ujarnya, Senin (14/3).
Hingga kini jumlah sapi yang terpapar virus LSD mencapai 242 ekor sapi. Dari jumlah tersebut kasus terbanyak dijumpai di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebanyak 114 ekor sapi, kemudian Pelalawan 25 ekor, Kampar 8 ekor, Dumai 20 ekor, Bengkalis 12 ekor, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 13 ekor, dan Kabupaten Siak 50 ekor.
Sebanyak 3 ekor sapi diantaranya telah mati. Meski begitu persentase kematian atas kasus virus LSD tergolong rendah, yakni maksimal 5 persen.
Sementara itu, Kepala Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Herman, mengatakan pihaknya telah melakukan penyekatan terhadap wilayah yang didapati kasus virus LSD.
"Penyekatan dalam arti, sapi-sapi tersebut tidak keluar dari wilayah setempat. Juga sudah ada yang kita obati dan ada indikasi membaik," kata Herman.
Adapun Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penyakit LSD yang mendera sapi-sapi di Riau, tidak berbahaya bagi manusia. Penyakit LSD sendiri merupakan penyakit yang mendera bagian kulit sapi. Virus ini menyebabkan munculnya benjolan di kulit sapi.