Jakarta, Gatra.com – Dua mantan direktur operasional (Dirop) PT CG, M. Tohir Panggabean dan Reynalson Sapri, terus berupaya mendapatkan haknya secara penuh dari perusahaan yang sempat menjadi tempatnya bekerja.
Tohir Panggabean, mantan Dirop Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumatera Utara, dan Reynalson Sapri mantan Dirop Pekanbaru, Riau, tersebut menyebut perusahaan yang bergerak di bidang penjualan barang eleoktonik dan furniture secara kes dan kredit ini belum membayar seluruh kewajibannya.
Tohir dalam keterangan pers pada Jumat (11/3), menyebut bahwa perusahaan tersebut belum membayarkan secara penuh uang pesangon, bonus, dan deviden share. Ia merasa dizalimi karena setelah 12 tahun bekerja, PT CG belum menuntaskannya.
Ia menceritakan, mulai bergabung dengan perusahaan tersebut pada tahun 2006. Tohir memulai kariernya mendapatkan tugas sebagai head kredit di Provinsi Lampung. Setelah itu, menjabat manager operasional unit di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan dipercaya sebagai direktur di Rantau Parapat pada 2011 hingga Agustus 2018.
Ketika mendapuk jabatan direktur, Tohir menyebut bahwa pihak perusahaan menjanjikan akan mendapat kesejahteraan di luar gaji bulanan dan fasilitas, yakni berupa bonus dan deviden share. Apabila keluar akan mendapatkan uang pesangon.
“Ternyata, begitu saya keluar dari perusahaan pada tahun 2018 hanya pesangon yang dibayarkan dan itu tak sesuai dengan yang saya harapkan selama 12 tahun bekerja,” katanya.
Menurutnya, PT CG hanya memberikan deviden share dan bonus dalam beberapa tahun. Setelah tahun 2013, ia mengaku tidak pernah lagi mendapatkan bonus dan deviden share dari laba perusahaan yang disebutnya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Sebelum saya keluar dari perusahaan itu, sepengetahuan saya, masih ada laba terakhir sebesar Rp29 miliar di cabang Rantau Parapat. Karenanya, saya menuntut hak atas bonus dan deviden sebesar Rp1,2 miliar yang belum dibayarkan perusaahaan kepada saya,” katanya.
Untuk menyampaikan hal tersebut, Tohir pun pergi ke Jakarta untuk menemui komisaris dan prsiden direktur (presdir) di kantor pusat PT CG. Ia hendak mempertanyakan kepada mereka soal sisa haknya yang belum dipenuhi.
Menurutnya, ia sengaja mendatangi kantor pusat PT CG karena surat elektronik maupun pesan melalui WhatsApp (WA) tidak mendapat respons dari pihak perusahaan. “Saya berharap bisa diterima Presdir dan Komisaris di kantor pusat,” ujarnya.
Tohir menyampaikan, jika pihak PT CG tidak juga menanggapinya, ia berupaya untuk menempuh langkah hukum terkait hubungan industrial. Ia berharap dalam waktu dekat para petinggi perusahaan mempunyai niat baik karena selama 4 tahun merasa dirugikan secara materiil dan in materiil.
Senada dengan Tohir, Reynalson mengaku belum mendapatkan haknya secara utuh setelah 12 tahun bekerja di perusahaan tersebut. Saat keluar dari perusahan, ia mengaku pemberian pesangon nilainya tidak sepadan dengan jabatan yang sempat diembannya.
“Pesangon yang kurang pantas dari posisi jabatan saya,” katanya. Terkait pernyataan di atas Gatra.com masih berupaya menghubungi pihak terkait.