Sukoharjo, Gatra.com - Terduga teroris S (54) yang ditembak mati oleh Tim Densus 88 Antiteror tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua IDI Sukoharjo, Arif Budi Satria, saat mengunjungi rumah duka di Jalan Dr. Moewardi No 92, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Jum'at (11/3/2022) siang.
Arif Budi Satria mengatakan, S adalah anggota aktif IDI Sukoharjo yang selalu mengurus perpanjangan surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktek (SIP) dokter. S sendiri menjadi anggota IDI sejak lulus pendidikan dokter dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) pada tahun 1985.
"Sebagai profesi kami kenal, tapi bukan pengurus, surat tanda registrasi surat izin praktek beliau rajin mengurusnya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Arif menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya S kepada keluarga almarhum. Pengurus IDI Sukoharjo juga memberikan tali asih kepada keluarga almarhum.
Arif menyampaikan, IDI merupakan organisasi yang mengedepankan aspek humanisme dan kemanusiaan. Hal tersebut sesuai dengan kode etik dan sumpah dokter.
Jadi kami sebagai anggota IDI dan ini sejawat kami jadi fokus kami adalah hak anggota, tandasnya.