Home Regional Ratusan Bidang Lahan Belum Terbayar, Warga Terdampak Bendungan Bener Minta Keadilan

Ratusan Bidang Lahan Belum Terbayar, Warga Terdampak Bendungan Bener Minta Keadilan

Purworejo, Gatra.com - Koordinator Paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masterbend), Eko Siswoyo meminta pemerintah secara kontinyu membayarkan uang ganti rugi (UGR) tanah milik warga. Dalam catatan Masterbend, masih ada beberapa.permasalahan yang harus diselesaikan.

Persoalan Bendung Bener bukan hanya pro dan kontra quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, namun juga di tapak bendungan.

"Hari ini pembayaran UGR untuk warga terdampak Bendung Bener di empat desa. Yaitu Desa Kemiri (Kecamatan Gebang), Desa Nglaris, Desa Guntur dan Desa Karangsari, ketiganya wilayah Kecamatan Bener. Ada catatan bagi pemerintah, sebagian masyarakat Dusun Kalipancer yang sedianya menerima UGR hari ini, mereka menunda supaya pembayaran dilakukan bersama-sama dengan warga lainnya yang tanahnya ikut terdampak proyek," kata Eko di lokasi pembayaran UGR, Office Ressort PT Pembangunan Perumahan (PP), Desa Karangsari, Kamis (10/3).

Warga yang seharusnya mendapatkan pembayaran hari ini, rela menunggu teman-teman satu dusunnya supaya bisa memperoleh UGR berbarengan. Alasan mereka adalah agar tidak ada konflik dan kecemburuan sosial antar tetangga serta menjaga kondusifitas kampung.

"Lahan lokasi tapak bendung ini strategis, kami berharap agar ke depamln UGR akan terus berlanjut. Sesuai janji dari KSP sebelum Lebaran semua akan diselesaikan, bukan hanya tanah Wadas," tutur Eko.

Agar tidak ada konflik sosial pada warga, Masterbend berharap agar pemerintah berlaku adil pada warga yang terdampak fisik Bendungan Bener. Jika Wadas pembayaran UGR-nya dipercepat, sedangkan yang di lokasi bendungan tidak, dikhawatirkan terjadi konflik.

"Warga terdampak fisik bendungan akan berpikir, desa yang ada warganya menolak malah diperhatikan, sementara desa-desa yang sejak awal.mendukung malah dianaktirikan. Kamintifak berharap dalam.satu dua hari semua terbayar UGR-nya, tapi kami ingin kontinyuitas progres pembayaran," kata Eko.

Dari data yang disampaikan oleh Masterbend, tanah yang sudah terbayar mencapai 76%. Dengan perincian, Desa Nglaris 62% lahan terdampak sudah dibayar, 213 lahan belum. Desa Guntur 83% terbayar, 262 bidang belum. Kemudian Desa Lmbangan 98% terbayar (10 bidang belum), Karangsari 71% terbayar (34 bidang belum). Desa Bener 98% terbayar (3 bidang belum, Kedungloteng 98% (2 bidang belum), Kemiri 83% (71 bidang belum) terkahir, Desa Redin 70% terbayar, 3 bidang belum.

Semua tanah yang belum dibayar tersebut telah dimusyawarahkan. Lalu ada 177 bidang yang masih menunggu keputusan kasasi gugatan PMH dari Mahkamah Agung. Hingga hari ini, total yang belum dibayarkan adalah 388 bidang.

1149