Home Hukum 3 Bulan Jadi Polisi Gadungan Berpangkat Ipda, Kuli Bangunan Ini Ditangkap

3 Bulan Jadi Polisi Gadungan Berpangkat Ipda, Kuli Bangunan Ini Ditangkap

Sekayu, Gatra.com - Mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), aksi Bambang Irawan (32) harus terhenti menjadi 'Polisi' saat dirinya ditangkap anggota polisi asli dan langsung diamankan Mapolsek Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (9/3/2022)

Warga Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi ini mengaku sudah tiga bulan kerap menggunakan seragam polisi. Aksi Bambang tersebut diketahui pada saat anggota sedang melakukan patroli dan melihat seorang perwira polisi yang mencurigkan dari pakaian yang dikenakan.

Dilihat dari segi penampilan saja, pria yang berusia 32 tahun ini tampak tegap menggunakan baju polisi dengan pangkat Ipda. Penampilannya tersebut semakin didukung dengan potongan rambut cepak khas polisi.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Dedy mengatakan, oknum anggota kepolisian berpangkat IPDA gadungan ini langsung diamankan pihaknya setelah memberikan keterangan yang mencurigakan.

“Tersangka kita amankan saat ia berada di depan Alfamart di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi. Awalnya dapat telepon dari masyarakat ada polisi pangkatnya perwira dan kita cek TKP. Kita lihat polisi gadungan memakai pakaian lengkap Polri," ujarnya.

Pihaknya pun lantas menanyakan identitas polisi pada yang bersangkutan. Namun pada saat ditanya ia tidak bisa melihat kartu anggota polisi dan petugas menemukan ID Card Dit Intekan Polda Jambi.

"Saat itu yang bersangkutan mengaku lulusan akademi kepolisian tahun 2010. Namun saat diminta menunjukkan kartu identitas berupa kartu tanda anggota, ia tidak dapat menunjukkan dan selalu mengelak," jelasnya.

Petugas juga menemukan sejumlah kejanggalan pada seragam tersangka berupa atribut yang tidak sesuai seperti monogram terbalik, dan sepatu dinas yang digunakan tidak seharusnya PDH dan PDL juga tidak bisa digunakan.

"Karena kejanggalan itulah anggota kita membawanya ke Polsek Bayung Lencir untuk diperiksa. Dan ternyata benar bahwa pelaku bukanlah anggota Polri dan sehari-hari pelaku merupakan buruh atau kuli bangunan," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku sendiri merupakan warga Kabupaten Muara Jambi. Motifnya sendiri selama ini tidak ada maksud tertentu, hanya bangga saja mengenakan seragam polisi.

"Jadi kita telusuri belum ada kerugian atau laporan penipuan maupun penyalahgunaan seragam saat yang bersangkutan mengaku sebagai polisi. Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak keluarga dan memberi pengarahan kemudian seragam dan atribut lainnya akan kami sita. Karena yang bersangkutan tidak berhak memakai seragam tersebut," tegasnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait alasannya mengenakan seragam polisi, Bambang mengaku sangat bangga jika mengenakan seragam tersebut. Apalagi dulu saat kecil dirinya bercita-cita untuk menjadi polisi.

"Mau ikut tes polisi, tapi orangtua tidak ada biaya waktu itu. Sayang nggak tahu kalau tidak dipungut biaya karena tinggal di kampung," ungkapnya.

Untuk seragam sendiri Bambang mengaku sengaja menjahit dengan biaya Rp500 ribu dan beberala atribut dibeeli secara online melalui Facebook.

"Selama ini nggak pernah mengalahgunakan seragamnya pak. Saya juga sering membantu masyarakat, misalnya ada kecelakaan. Jadi ini murni karena saya bangga saja memakai seragam polisi dan sekarang cita-cita tersebut belum kesampaian," tutup Bambang.

1850