Jakarta, Gatra.com - Peringatan Hari Perempuan Sedunia yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2022 lalu menjadi momen tepat dalam meningkatkan kesetaraan dan menghilangkan diskriminasi terhadap kaum perempuan.
Menyadari pentingnya pemberdayaan perempuan, khususnya di bidang ekonomi, Bea Cukai terus mengkaji peluang dan kendala yang ada untuk memberdayakan perempuan agar memiliki suara dan menjadi pemain yang setara dalam pengambilan keputusan di bidang ekonomi, termasuk di bidang kepabeanan dan cukai.
Instansi kepabeanan yang memiliki tugas sebagai fasilitator perdagangan ini pun turut menyuarakan kesetaraan gender melalui forum internasional, yaitu Asia-Pacific Economic Cooperation Sub-Committee on Customs Procedure (APEC SCCP) Meeting 2022.
Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Anita Iskandar mengatakan dalam forum yang dibentuk pada tahun 1994 dengan tujuan untuk memenuhi komitmen para pemimpin ekonomi APEC terkait dengan isu-isu kepabeanan, yaitu untuk menyederhanakan dan mengharmonisasikan prosedur kepabeanan guna memfasilitasi perdagangan itu, Bea Cukai memaparkan materi di depan para anggota ekonomi APEC SCCP berjudul Embracing Gender Equality and Diversity in Indonesia Customs.
Materi tersebut dibawakan oleh Kepala Seksi Kerja Sama Multilateral I, I Gusti Ayu Ari Tiastary selaku anggota Bidang Perencanaan dan Kebijakan Pengarusutamaan Gender Kantor Pusat Bea Cukai.
"Bea Cukai merupakan focal point pada subfora SCCP yang memfasilitasi sharing session terkait inisiatif dan informasi antarmember ekonomi dan APEC Secretariat. Dalam forum tersebut, kami berkesempatan menyampaikan implementasi pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan di Kementerian Keuangan, khususnya Bea Cukai," ujarnya.
"Kami percaya bahwa untuk mencapai kesetaraan antara laki-laki dan perempuan diperlukan perlakuan yang adil dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dalam menikmati hasil pembangunan (termasuk untuk kelompok rentan/terbelakang, yaitu anak-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas) dengan memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan masalah yang ada. Materi kesetaraan gender yang kami bawakan pun selaras dengan tema Hari Perempuan Internasional tahun ini, yaitu gender equality today for a sustainable tomorrow," kata Anita, yang juga menjadi pemimpin delegasi Bea Cukai dalam virtual plenary meeting yang diselenggarakan pada 15-17 Februari 2022 tersebut.
Pada pertemuan pertama dalam tahun 2022 yang dihadiri oleh perwakilan administrasi pabean dari 21 negara anggota APEC dan guest economy, serta organisasi internasional lainnya itu, Bea Cukai menegaskan bahwa komitmen pimpinan sangat berperan dalam menyukseskan implementasi pengarusutamaan gender, sehingga kebijakan dan tindakan yang telah diambil sejalan dengan semangat pencapaian kesetaraan dan kesetaraan gender.
Bea Cukai pun menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan ketentuan pengarusutamaan gender bagi pemangku kepentingan internal dan eksternal.
"Tujuan dari pengarusutamaan gender ini ialah untuk memastikan bahwa semua kebijakan, program dan kegiatan adil dan setara untuk laki-laki dan perempuan, menjamin kesinambungan, keberlanjutan, dan pengembangan gender, dan memastikan seluruh pihak dapat memahami konsep, prinsip, dan strategi ketentuan pengarusutamaan gender sesuai kewenangannya," lanjut Anita.
Tak hanya lantang menyuarakan kesetaraan gender, dalam APEC SCCP Meeting 2022 tersebut pula, Bea Cukai menyampaikan keberhasilannya dalam implementasi WTO Trade Facilitation Agreement (TFA). WTO TFA merupakan kesepakatan atau komitmen bersama antarnegara anggota untuk mendorong percepatan arus barang yang keluar dan masuk antarnegara. Kesepakatan ini diinisiasi sejak tahun 2013 dan diratifikasi pada tahun 2017, di mana Indonesia berkomitmen untuk mencapai kategori A pada tahun 2022 ini dan berhasil mewujudkannya.
"Prestasi delegasi Indonesia lainnya dalam APEC SCCP Meeting 2022 ialah terkait notifikasi WTO TFA. Kami telah berhasil mencapai 100% kategori A, dengan telah dipenuhinya Artikel 3 terkait Advance Ruling dengan penerbitan PMK No.7/PMK.04/2022 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Penetapan Keasalan Barang yang Akan Diimpor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean yang berlaku tanggal 10 Februari 2022, Artikel 5.1 terkait Notification for Enhanced Controls and Inspections, dan Artikel 7.4 terkait Risk Management. Dengan capaian ini, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan transparansi dan penyederhanaan prosedur ekspor maupun impor guna mempercepat pergerakan, pengeluaran, dan clearence barang, hingga turut dapat mengurangi dwelling time di pelabuhan bongkar dan akhirnya mampu menekan ekonomi biaya tinggi (high cost economy)," rincinya.
Anita berharap dengan agenda SCCP meeting yang telah dilaksanakan, instansi kepabeanan dari seluruh anggota APEC dapat berkontribusi dalam pembangunan lingkungan ekonomi dan perdagangan yang adil, transparan, dan dinamis di kawasan Asia Pacific dengan mengadopsi beberapa guiding principles yaitu facilitation, accountability, consistency, transparency, dan simplification.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI