Purworejo, Gatra.com - Pemerintah kembali membayarkan uang ganti rugi (UGR) bagi warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener. Target pembayaran hari ini adalah 120 bidang yang berada masing-masing di Desa Guntur (18), Karangsari (21), Kemiri (34) dan Nglaris (47) semuanya berada di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pembayaran dilakukan di Office Resort PT Pembangunan Perumahan (PP), Desa Karangsari, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (10/3).
Total lahan yang dibayar sebanyak 110.650 meter persegi, dengan anggaran Rp25.190.615.769. Warga yang mendapatkan ganti untung paling banyak adalah Tursiyati, Warga Desa Nglaris memperoleh Rp1.171.098.936.
"Kami menyediakan lima loket, dibagi dua sesi pagi dan siang. Harapan kami hari ini selesai tidak melampaui waktu yang ditentukan," kata Kasi PHP Kantor BPN Kabupaten Purworejo, Tukiran saat ditemui di lokasi pembayaran.
Salah satu penerima UGR adalah Wahidin, penduduk Dusun Kalipancer, Desa Guntur, Kecamatan Bener. Kakek 70 tahun itu hari ini mendapatkan Rp194 juta yang akan dipergunakannya untuk membeli sawah di lain desa. Selama ini, tanahnya ditanami pohon jati yang berusia empat tahun, lalu ada sebatang pohon durian yang sudah sering berbuah serta tanaman kencur.
"Saya sebelumnya sudah pernah terima uang ganti rugi dua kali, ini yang terakhir. Jumlah uangnya lupa, tapo sudah saya belikan sawah di Desa Cengkawak (Kecamatan Banyuurip) dan di Desa Karangsari (Bener). Seingat saya, UGR pertama Rp260 juta sudah buat beli sawah yang di Cengkawak. Saya kan petani, dapat uang ya dibelikan tanah lagi," kata Wahidin.
Wahidin beralasan merelakan tanahnya dipakai untuk PSN Bendungan Bener karena tanah dan air adalah milik negara.
"Kan ada undang-undangnya, tanah dan air itu milik negara, digunakan untuk kepentingan warganya. Saya sudah setuju sejak pertama sosialisasi," tambahnya.