Jakarta, Gatra.com - Maraknya investasi ilegal akhir-akhir ini, membuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan.
Hingga Kamis (10/3), PPATK mengatakan telah menghentikan sementara transaksi terkait dugaan transaksi investasi ilegal sebanyak 121 rekening.
“PPATK berusaha menunjukkan kepada korban bahwa negara hadir dan dengan kewenangan yang diamanahkan oleh UU, melakukan tindakan penghentian sementara transaksi yang diharapkan dapat menjadi sumber pengembalian kerugian bagi masyarakat,” ujar kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam keterangannnya, Kamis (10/3).
Dari 121 rekening tersebut dimiliki oleh 49 pihak di 56 Penyedia Jasa Keuangan dengan total nominal sebesar Rp 353.980.706.680. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 99.111.429.666 telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik dari Bareskrim dan jumlah ini masih terus bertambah karena proses penelusuran yang dilakukan sejak Januari 2022 masih terus berlangsung.
PPATK mengatakan dalam melakukan tugas dan fungsinya berdasarkan beberapa pemicu. Antara lain dari Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan, pemberitaan media massa, dan memantau informasi dari media sosial.
“Informasi tersebut tidak serta merta akan langsung dilakukan analisis, tapi melalui berbagai proses validasi, proses pengolahan data dan melalui proses persetujuan berjenjang secara ketat di PPATK untuk menghindari adanya confict of interest,” katanya.
Khusus untuk kasus investasi, PPATK memantau informasi yang beredar di media sosial terkait beberapa orang anak muda yang sebelumnya tidak dikenal dan tidak diketahui latar belakang pendidikan, keluarga serta pekerjaannya. Namun tiba-tiba muncul di media sosial dengan memamerkan harta kekayaan berupa barang-barang mewah.
Oleh sebab itu, Ivan mengatakan pihaknya menghimbau kepada masyarakat, terutama anak-anak muda yang mudah terpancing melihat barang mewah untuk lebih berhati-hati apabila ada penawaran investasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi dan jauh di atas suku bunga pasar.
Ivan juga meminta masyarakat jeli dan kritis sebelum melakukan investasi, misalnya penawaran investasi forex atau crypto yang menjanjikan imbal hasil tetap sampai jatuh tempo.