Home Hukum Tim Harapan Purbalingga Dampingi Siswi Korban Pemerkosaan Guru

Tim Harapan Purbalingga Dampingi Siswi Korban Pemerkosaan Guru

Banyumas, Gatra.com – Tim Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Harapan) Purbalingga, Jawa Tengah akan melakukan pendampingan kepada korban pemerkosaan atau rudapaksa guru.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos Dalduk KB P3A Purbalingga Yuniati Adiningsih mengatakan Tim Harapan melaksanakan pendampingan karena korban masih di bawah umur. Saat ini korban masih dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga.

"Kita akan bantu korban karena mereka mempunyai hak-hak yang harus dilindungi secara hukum. Trauma healing juga akan kami berikan bersama dampingan psikolog," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3).

Yuniati menjelaskan, Tim Harapan akan secepatnya turun ke bawah untuk menggali dan melakukan pendampingan baik ke korban maupun orangtuanya. Pemberian motivasi sangat penting agar para korban dan keluarganya bisa bangkit dari permasalahan tersebut.

Terpisah, mendengar kejadian itu Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyesalkan kejadian tersebut. Apalagi yang melakukan adalah tenaga pendidik yang seharusnya memberi contoh yang baik.

“Kami menugaskan Dindikbud untuk mengecek status kepegawaiannya,” tegas bupati.

"Kalau yang bersangkutan (tersangka) adalah seorang PNS, yang pasti ada mekanisme yang harus dijalankan, dan pastinya ada sanksi disiplin pegawai. Untuk pembelajaran bagi semua, pastinya harus ada sanksi tegas bagi yang bersangkutan," imbuhnya.

Bupati Tiwi menambahkan, Tim Harapan Purbalingga juga sudah memberikan pendampingan terhadap korban. Di samping pihak sekolah juga perlu meningkatkan monitoring terhadap proses belajar mengajar.

Seperti diberitakan, seorang guru salah satu SMP di Purbalingga ditangkap lantaran dugaan pemerkosaan lima siswi dan tindakan asusila terhadap dua siswi lainnya. Tersangka sudah ditahan dan kasusnya masih dalam penyidikan kepolisian Purbalingga.

1367