Palembang, Gatra.com – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk atau dikenal SMBR menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) di Mapolda Sumsel, Rabu (9/3).
“Saya harap melalui kerja sama ini dan bantuan pengamanan dari Polda Sumsel dapat meningkatkan sinergi dalam hal pengamanan objek vital yang ada di SMBR,” ujar Direktur Utama SMBR, Jobi Triananda Hasjim.
Menurutnya, kerja sama tersebut juga diharap pihak Polda Sumsel dapat memastikan berjalannya kegiatan pengamanan, antisipasi terhadap potensi gangguan dan penegakkan hukum terkait kegiatan operasional SMBR di wilayah Bumi Sriwijaya tersebut.
SMBR telah terdaftar sebagai objek vital nasional sektor industri sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 466/M-IND/Kep/8/2014, sehingga kawasan industri perseroan layak untuk mendapatkan perlindungan keamanan.
“Dengan adanya kerja sama ini juga akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan berinvestasi di Indonesia serta memberikan rasa aman bagi stakeholder dan karyawan,” katanya.
Dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan langsung Direktur Utama SMBR Jobi Triananda Hasjim dan Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto.
Acara dihadiri pejabat utama di jajaran Mapolda Sumsel, PJU Polda Sumsel, sedangkan untuk perwakilan manajemen SMBR dihadiri oleh Direktur Umum dan SDM Amrullah, Vice President Corporate Secretary Doddy Irawan, Vice President HR & GA Fitria Margaretha beserta jajaran lainnya.