Home Pendidikan OJK Teken MoU Pendidikan Perlindungan Konsumen dengan UMP Banyumas

OJK Teken MoU Pendidikan Perlindungan Konsumen dengan UMP Banyumas

Banyumas, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Banyumas, Jawa Tengah. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan perlindungan konsumen jasa keuangan, baik kepada pendidik, peserta didik maupun masyarakat luas mengenai produk dan layanan lembaga jasa keuangan.

Rektor UMP, Jebul Suroso mengatakan bahwa kerja sama ini dalam rangka menyukseskan program tri dharma perguruan tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“UMP saat ini telah menjadi kemitraan UMKM. Kami punya data sekitar 20 ribu UMKM di Kabupaten Banyumas, sebagian telah masuk di SunMor UMP. Sangat berharap kerjasama antara UMP dengan OJK bisa untuk melakukan pendampingan khususnya pelaku usaha UMKM,” kata Suroso dalam keterangannya, Rabu (9/3).

Dia menjelaskan, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi pendidikan, sosialisasi, serta edukasi dan inklusi keuangan. Selanjutnya, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“MoU juga meliputi pelaksanaan program MBKM seperti peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan/atau informasi,” jelasnya.

Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK, Prof. Wimboh Santoso mengatakan, peran Kantor OJK di daerah ini tentunya sangat strategis mengingat posisinya sebagai ujung tombak. Baik dalam melakukan pengawasan industri jasa keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan, serta melaksanakan berbagai program strategis OJK dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah di masa pandemi ini.

"Untuk itu, kami menaruh harapan besar kepada KOJK Purwokerto untuk dapat memberikan kontribusi terbaiknya dalam menyembuhkan luka yang disebabkan oleh pandemi dengan meningkatkan intermediasi di wilayah kerja KOJK Purwokerto," kata Wimboh.

1287