Home Hukum Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan Diperiksa KPK Soal Formula E

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan Diperiksa KPK Soal Formula E

Jakarta, Gatra.com - Penyelidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai PDI Perjuangan, Syahrial.

Usai diperiksa penyelidik, Syahrial mengaku diperiksa terkait prosedur, penyusunan anggaran, prosedur pembayaran, dan kerjasama mengenai penyelenggaraan Formula E.

"Prosedurnya dan lain lain. Iya dibahas (commitment fee), itukan memang ke FEO. Pembayaran dibayar oleh eksekutif bukan kita," kata Syahrial di gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (9/3).

KPK saat ini sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan  keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik.

"Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta lainnya. Salah satunya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Kemudian Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Iman Satria hingga Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI 2019-2024 Jakarta Anggara Wicitra juga turut diperiksa.

109