Sukoharjo, Gatra.com – Sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah kembali diberlakukan secara terbatas.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan kebijakan PTM tersebut diatur dalam Instruksi Bupati (Inbup) tentang PPKM Level 3 tertanggal 8 Maret 2022, yang berisi PTM terbatas 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
“Durasi PTM maksimal empat jam pelajaran per harinya. Pengaturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pembelajaran tersebut akan diatur dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo,” katanya Rabu (9/3)
Meski, kegiatan tidak sepenuhnya digelar di sekolah dan masih menggunakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah, apabila ada siswa sakit dengan gejala virus corona. PTM terbatas tersebut untuk semua jenjang mulai SD hingga SMA.
“Dilaksanakan setiap hari secara bergantian dan dengan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Bupati dalam Inbup tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo menuturkan, meski PTM sudah dibuka lagi secara terbatas, sekolah bisa saja melaksanakan PJJ jika di sekolah ada kasus positif Covid-19.
Menurutnya, ketika muncul kasus, sekolah tidak memaksakan digelar PTM karena rawan terjadi penyebaran virus di lingkungan sekolah ketika muncul kasus positif.
Sebelumnya, kebijakan diberlakukannya kembali PJJ lantaran kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Terlebih di beberapa sekolah ditemukan klaster penyebarannya.