Home Hukum Pelajar Tewas, Sebulan Kemudian Pelaku Tabrak Lari Diringkus, Ini Akal-akalannya

Pelajar Tewas, Sebulan Kemudian Pelaku Tabrak Lari Diringkus, Ini Akal-akalannya

Ilustrasi (GATRAnews/AK9)">

Wonogiri, Gatra.com- Satlantas Polres Wonogiri berhasil meringkus pelaku tabrak lari hingga menyebabkan nyawa bocah melayang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Selogiri, Nguter tepatnya di Dusun Nanggan RT 04/RW 01, Kelurahan Gemantar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah.

Menurut keterangan dari Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto, korban berinisial DT, 16 tahun, warga Kelurahan Sendang, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri. Saat kejadian korban mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol AD 6134 VR. Sedangkan pelaku tabrak lari Kbm Truk Mitshubishi Nopol AD 1344 VG, Edi Haryanto, 35 tahun, warga Dusun Ngrau RT 04/RW 04 Desa Kudi, Kecamatan Batuwarno, Wonogiri. 

"Dari bukti-bukti yang ada di TKP baik olah TKP kemudian saksi-saksi, termasuk dari CCTV di sekitar lokasi dan informasi dari masyarakat kita berhasil ungkap kasus tabrak lari ini," terang Marwanto mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Rabu (9/3). 

Selain dari bukti-bukti itu, penyidik juga mendapat bukti lain, yakni dari no seri spion Kbm truk. Dimana saat kejadian, spion Kbm truk tersebut terlepas dan diamankan oleh petugas di sekitar lokasi kecelakaan terjadi. Namun tersangka mengakali dengan mengganti salah satu spion dengan yang baru. 

"Kita juga bisa ungkap dari spion yang kita dapati, yang baru ini memang sama tapi tidak ada no serinya, dan yang bersangkutan mengakui jika dia adalah pelaku tabrak lari," ucap Marwanto. 

Tersangka diamankan beserta Kbm truk dirumahnya pada hari Minggu (20/2/2022). Atas peristiwa hingga menghilangkan nyawa seorang pelajar tersebut, sopir truk disangkakan Pasal 310 UU Lalu Lintas dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp12 juta serta Pasal 312 dengan ancaman penjara tiga tahun.

1157