Home Hukum Presiden Jokowi Ingin KY Lakukan Langkah Progresif Soal Kekurangan Hakim

Presiden Jokowi Ingin KY Lakukan Langkah Progresif Soal Kekurangan Hakim

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan Komisi Yudisial (KY) segera mengatasi masalah jumlah hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung (MA) dan hakim tata usaha negara yang masih kurang.

"Saat ini diperlukan langkah-langkah yang progresif untuk mengatasi kurangnya hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung," kata Jokowi saat memberikan sambutan pada Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) 2021 yang dibacakan dari Istana Negara, Rabu (9/3).

Kekurangan hakim-hakim tata usaha negara perlu dipenuhi terkait perkara pajak yang sangat krusial perannya untuk memastikan terlindunginya penerimaan negara lewat sektor perpajakan.

Menurut Jokowi, KY harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc dan para hakim lain yang berintegritas. Hal itu dilakukan dengan proses rekrutmen yang transparan, objektif, dan profesional.

"Komisi Yudisial juga harus memastikan agar calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas, dan kompeten. Selain itu memiliki semangat dan komitmen tinggi dalam memerangi korupsi,” tegas Jokowi.

Presiden menambahkan kemitraan strategis antara KY dan MA adalah kunci terjaganya marwah para hakim dalam memutus perkara. Agar mampu membatasi dan memutus ruang gerak mafia peradilan dan mafia- mafia lain yang selama ini merusak kepercayaan para hakim dan institusi peradilan dan melukai rasa keadilan masyarakat.

"Keberhasilan Komisi Yudisial untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dan memberikan kontribusi yang nyata untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," imbuhnya.

90