Home Hukum Polisi Amankan Oknum Security Perusahaan Perkebunan di Lahat, Diduga Menganiaya Warga

Polisi Amankan Oknum Security Perusahaan Perkebunan di Lahat, Diduga Menganiaya Warga

Lahat, Gatra.com – Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), mengamankan empat oknum keamanan (security) perkebunan kelapa sawit di wilayah hukumnya, diduga telah menganiaya warga dengan tuduhan mencuri tandan kelapa sawit, Senin (14/2) lalu.

“Kami telah memanggil dan memintai keterangan terhadap tiga orang oknum security dari PT BSP. Saat ini kami mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Selamat Riadi (46) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat,” kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Kuniawi H Barmawi SIK, disampaikan Kanit Pidum IPDA Buddi Agus SE, kemarin.

Menurutnya, untuk mendalami kasus dengan nomor laporan polisi Nomor STTLP/54/II/2022/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, ini pihaknya juga akan memintai keterangan korban guna merunut kronologis peristiwa dugaan penganiaan yang menimpa korban Selamat Riadi. “Semua ini untuk menyingkronkan atas laporan yang dilayangkan oleh korban,” tambahnya.

Mahendra Reza Wijaya SH, dan Neko Ferlino SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat, yang mendampingi korban Selamat Riadi menguraikan, kronologis dugaan pengeroyokan terhadap kliennya yang kesehariannya bekerja sebagai pengojek itu terjadi pada Senin (14/02/2022) sekira jam 16.00 WIB.

“Awalnya korban ditelpon Herli Yansyah, minta dijemput di lokasi perkebunan sawit PT Bumi Sawit Permai (BSP) terletak di Desa Mekartitama. Nah, sesampainya di lokasi penjemputan, ternyata Herli, bersama dua rekannya sedang diintrogasi dan dipukuli oleh Security PT BSP, lalu, korban, memvideokan menggunakan kamera HP tersebut. Malah ia Selamat Riadi juga ikut dianiaya,” terang Reza.

Sambung Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Lahat, akibat dari penganiayaan tersebut, korban Selamat Riadi, mengalami patah tulang tangan sebelah kiri, luka di daun telinga kanan bagian belakang, serta lebam di badan.

“Atas peristiwa penganiayaan tersebut, korban yang juga klien kami ini, mengalami luka dengan kondisi cukup memprihatinkan dibandingkan dengan kondisi ketiga pelaku lainnya. Untuk itu, kasus ini kami serahkan dan percayakan kepada Polres Lahat, untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

 

Reporter: Herlika Herisanti

108