Jakarta, Gatra.com - Penyidik KPK melakukan pemeriksaan dua orang saksi mengenai perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan.
Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik memeriksa Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2019-2024 Wibi Andrino. Keponakan Ketua umum Partai Nasdem Surya Paloh ini hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya transaksi pembelian barang berupa mobil mewah oleh tersangka HA (Hasan Aminuddin) yang sumber dananya masih dilakukan penelusuran oleh Tim Penyidik,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/3).
Saksi lain yakni Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Probolinggo Kristina Katrin yang juga hadir dan diperiksa mengenai aliran transaksi keuangan tersangka Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan.
Sementara itu di tempat terpisah juga dilakukan pemeriksaan bertempat di kantor Polres Probolinggo Kota. Tim Penyidik melakukan pemeriksaan saksi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Probolinggo Juwono Prasetijo Utomo, Kasubag Perencanaan PUPR Kab. Probolinggo Nanang Wijanarko, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Jurianto dan PNS pada Kecamatan Tegal Siwalan Leisa Citrapurnama.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi mengenai banyaknya penerimaan sejumlah uang untuk Tsk PTS dkk yang diduga sebagai penerimaan Gratifikasi dari berbagai pihak di Pemkab Probolinggo,” pungkas Ali.