Pati, Gatra.com - Nasib nahas menimpa Yuda Dwi Alif Saputra asal Desa Pakis, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pasalnya, remaja berumur 19 tahun itu, ditemukan tewas, hanyut terbawa air Sungai Silugonggo, Desa Bumirejo Kecamatan Juwana, Senin (7/3). Diduga dia menjadi korban pembegalan.
Kabag Humas Polres Pati, Iptu Sukarno mengatakan, korban ditemukan oleh warga mengambang di sungai tersebut pada pukul 08.00 WIB.
"Sebelumnya ada informasi dari Babinkamtibmas Desa Bumirejo, Bripka Endro Sugiharto terkait sesosok mayat yang mengapung di Sungai Silugonggo. Langsung kita tindaklanjuti. Dan mendapati adanya sesosok mayat laki-laki yang mengapung dalam keadaan telungkup," ujarnya.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menuju dermaga Desa Bumirejo Juwana, untuk kemudian diidentifikasi oleh tim Inafis Polres Pati dan tim medis RSUD RAA Soewondo Pati.
"Dari hasil pemeriksaan Visum ET, hasilnya ada lebam pada bagian tubuh korban. Kejadian ini sekarang didalami Unit Reskrim Polsek Gabus karena korban diduga terkait dengan peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan," bebernya.
Terpisah, Kepala Harian Badan BPBD Pati, Martinus Budi Prasetya mengungkapkan, diduga korban tewas akibat buntut pembegalan yang terjadi pada Ahad (6/3) pukul 02.00 WIB.
Saat itu, korban yang bernama Yuda Dwi Alif Saputra bersama kedua temannya diancaman dengan senjata tajam oleh sekelompok orang di sebelah barat SPBU Ngantru Mustokoharjo, Jalan Lingkar Selatan (JLS). Kedua teman korban yang saat itu juga menjadi korban pembegalan adalah Bintang Danu dan Abdul Taher.
"Terjadi kejar-kejaran sampai SPBU Tanjang. Temannya, Bintang Danu tertangkap dan dipukuli. Sedangkan dua temannya yang lain di antaranya Yuda, lari menceburkan diri ke Sungai Silugonggo di Jembatan Tanjang, Kecamatan Gabus," imbuhnya.
Setelah merasa aman, Bintang Danu memanggil kedua temannya itu, tak lama Abdul Taher naik ke daratan, sedangkan Yuda tidak kunjung naik ke permukaan. "Mereka mengira sudah naik ke seberang sungai, setelah dicari tidak ketemu," jelasnya.