Jakarta, Gatra.com - Pengguna transportasi yang melakukan perjalanan domestik baik darat, laut, dan udara dalam waktu dekat tidak perlu menunjukkan bukti tes negatif antigen dan PCR.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidag Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Senin (7/3). Karena seiring dengan perbaikan situasi pandemi Covid-19 yang semakin hari semakin membaik.
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat, yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif. Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang kami terbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," ungkap Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) ini.
Selain itu seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi peduli lindungi. Masing-masing dengan kapasitas pada daerah level 4, 25 persen; level 3, 50 persen; level 2, 75 persen; dan level 1, 100 persen.
Kondisi yang membaik ini juga berefek paka sejumlah kabupaten/kota yang masuk level 2 naik cukup signifikan. Seperti aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya raya masuk level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit.
Secara khusus bahwa kondisi tren penurunan konfirmasi harian terjadi di seluruh Jawa-Bali. Bahkan tingkat rawat inap di rumah sakit seluruh Jawa-Bali sudah menurun kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan diperkirakan turun dalam beberapa hari kedepan.
“Jumlah kematian di Provinisi DKI Jakarta, Bali, dan Banten telah mengalami penurunan dan kami memprediksi dalam waktu dekat provinsi lain akan mengalami penurunan,” imbuh Luhut.