Home Kesehatan Indonesia Tutup Pintu Pos Lintas Batas dengan Timor Leste untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Indonesia Tutup Pintu Pos Lintas Batas dengan Timor Leste untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Malaka, Gatra.com – Pemerintah Indonesia menutup pintu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Motamasin di Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk mencegah penyebaran Covid -19.

“Sesuai petunjuk pusat untuk mencegah penyebaran Covid-19 kami tutup pintu Pos Lintas Batas, Motamasin di Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, terhitung 5 Maret 2022,” kata Kepala PLBN Motamasin, Reynold Uran, SSTP, M.Sc., Minggu (6/3).

Menurutnya, penutupan ini sesuai petunjuk pemerintah pusat akan berlangsung hingga 13 Maret 2022 mendatang. Namun semuanya masih tergantung pada masalah kondisi penyebaran Covid-19.

“Penutupan ini semata-mata untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Sesuai jadwal, akan dibuka kembali pada 14 Maret 2022 mendatang. Namun jika saat itu penyebaran Covid-19 masih tinggi, tentunya masih akan dievaluasi kembali. Bisa dipertimbangkan kembali untuk diperpanjang,” ujar Reynold.

Mengantisipasi penutupan pos lintas batas ini, kata Reynold, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak TNI dan Polri yang bertugas di garis tapal batas antarnegara untuk memperketat pengawasan, khususnya jalan tikus.

“Ini untuk memperketat, mengawasi jalan-jalan tikus yang selama ini sering digunakan para pelintas batas secara ilegal,” katanya. 

15600