Jakarta, Gatra.com – Beberapa komoditi seperti bawang dan cabai merah mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan sebelum memasuki Ramadan pada April 2022 mendatang. Diketahui, pada bulan tersebut permintaan bahan pokok untuk makanan cenderung naik.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menjelaskan, bawang merah mengalami kenaikan hampir 20% menjadi Rp37 ribu per kilogram. Sedangkan golongan cabai, di antaranya cabai merah kriting, rata-rata nasional naik 45% menjad Rp50.500 per kilogram.
Untuk cabai merah besar naik 38% menjadi Rp47.300 per kilogram. Sementara cabai rawit naik sebesar 43%.
Oke memastikan, kenaikan harga bawang merah sifatnya sementara karena tanaman di sentra produski banyak yang rusak akibat curah hujan yang tinggi saat panen. Walhasil, produktivitasnya pun turun sekitar 50% menjadi empat ton per hektar.
"Hal ini menyebabkan harga bawang merah di atas acuan pemerintah, yaitu Rp32 ribu per kilogram," kata Oke dalam diskusi "Quo Vadis Sembako Nasional" yang diselenggarakan oleh Polemik Trijaya FM, Sabtu (5/3).
Penyebab naiknya harga cabai tak berbeda jauh dengan bawang merah. Berdasarkan informasi yang Oke dapatkan dari Asosiasi Cabai Indonesia, kenaikan ini disinyalir akibat ditundanya masa pemetikan sebab faktor hujan yang tinggi.