Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, mengaku terkejut dengan munculnya wacana penundaan pemilu baru-baru ini. Ia terkejut karena sebelumnya tanggal Pemilu 2024 sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Cukup mengagetkan sebetulnya karena setelah pemerintah, DPR, dan KPU sudah menetapkan hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Tadinya saya berpikir itu sudah menyudahi perdebatan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden,” kata Khoirunnisa dalam sebuah webinar, Sabtu, (5/3/2022).
Khoirunnisa juga mempertanyakan inkonsistensi yang ditunjukkan elit politik pemerintah dan partai politik (parpol). Menurutnya, munculnya wacana ini dari kalangan elit politik tak sejalan dengan persetujuan mereka dengan KPU.
Khoirunnisa menjelaskan, penentuan tanggal pemilu oleh KPU merupakan hasil musyawarah dengan pemerintah dan DPR. Terlebih lagi, katanya, penggodokan penentuan tanggal itu sudah berjalan sekitar satu tahun ke belakang.
“Rasanya kok tidak sejalan, yang menyepakati hari H itu kan bukan sakadar KPU, tapi di dalamnya ada pemerintah dan DPR. Di dalam pemerintah atau DPR itu ada perwakilan-perwakilan partai. Sudah disepakati bersama,” kata Khoirunnisa.
Bagi Khoirunnisa, munculnya lagi wacana penundaan pemilu ke publik berpotensi bertabrakan dengan kepastian hukum. Katanya, kepastian hukum adalah prinsip utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
“Wacana ini kan jadi menimbulkan ketidakpastian ya,” tandasnya.