Jakarta, Gatra.com – Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pandemi tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda Pemilu 2024. Ia meyakini Pemilu tetap dapat dilaksanaan dengan beberapa prosedur, menyesuaian kondisi COVID-19 di beberapa daerah.
“Bagaimana dengan [pandemi] di 2024? Sudah tidak relevan menurut saya karena dari 2020 ke 2024 kita punya waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu 2024,” kata Khoirunnisa dalam sebuah webinar, Sabtu, (5/3/2022).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan secara resmi bahwa tanggal pemilu mendatang jatuh pada 14 Februari 2024. KPU juga menetapkan bahwa masa kampanye hanya akan berlangsung 120 hari saja.
Sementara itu, tahapan penyelenggaran pemilu akan berlangsung 20 bulan sebelum hari H. Dengan demikian, tahapan pmeilu akan segera dimulai pada Juni. Khoirunnisa menyebut, penyelenggara pemilu dan pemilih sudah punya pengalaman berharga dalam menjalankan pemilu di masa pandemi. Pilkada 2020 dinilai sukses karena tidak memunculkan klaster Covid-19.
“Kita punya cukup waktu untuk mempersiapkan pemilu di masa pandemi. Kita sudah siap beradaptasi, kita sudah bisa mitigasi risiko,” tandas Khoirunnisa.