Jakarta, Gatra.com - Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mendesak pemerintah untuk menyatakan peristiwa kekerasan di Papua sebagai bentuk tindak pidana terorisme. LPSK mengutuk keras berulangnya peristiwa kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa di Papua.
Terbaru, peristiwa penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata terhadap karyawan dan warga sipil di kamp Palapa Timur Telematika (PTT) Distrik Beoga Kabupaten Puncak, Papua pada Selasa (1/3). Delapan orang tewas akibat peristiwa tersebut.
"Aksi-aksi (kekerasan bersenjata) seperti ini dampaknya menebar ketakutan dan mengganggu keamanan masyarakat. Pemerintah dan jajaran aparat keamanan tidak perlu ragu menyatakan peristiwa itu sebagai bentuk teror di masyarakat," kata Hasto di Jakarta, Sabtu (5/3).
Menurutnya, jika peristiwa kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa manusia ini dapat dinyatakan sebagai peristiwa terorisme, LPSK dapat membayarkan kompensasi kepada para korban. Sebab, sampai saat ini, kompensasi atau ganti kerugian oleh negara hanya diperuntukkan bagi korban tindak pidana terorisme dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat saja.
LPSK tetap dapat memberikan perlindungan dalam bentuk lain bagi saksi yang mengetahui peristiwa penembakan di kamp PTT. Oleh karena itu, Hasto meminta masyarakat untuk tidak terjebak ketakutan.
"Khusus masyarakat yang mengetahui peristiwa penembakan di sekitar kamp PTT, tidak perlu takut memberikan informasi kepada aparat keamanan agar pelakunya dapat diproses hukum," tegasnya.
Hasto menuturkan, beberapa jenis perlindungan yang dapat diakses saksi dan korban dari LPSK, yaitu perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, bantuan medis maupun rehabilitasi psikologis, termasuk fasilitasi restitusi dan kompensasi.
"Untuk mengakses hak atas kompensasi inilah, LPSK mendorong pemerintah agar menyatakan peristiwa kekerasan di Papua sebagai bentuk terorisme," ujarnya.
Hasto berharap pemerintah tetap mengedepankan tindakan persuasif dalam menangani persoalan di Papua. "Tindakan-tindakan represif hanya akan menghasilkan tindakan balasan berupa aksi kekerasan pula. Yang kita sayangkan, masyarakat sipil yang kemudian menjadi korban," ucap Hasto.