Home Gaya Hidup Tekan Kenaikan Biaya Haji, Panja Lobi Maskapai Penerbangan

Tekan Kenaikan Biaya Haji, Panja Lobi Maskapai Penerbangan

Karanganyar, Gatra.com - Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah sedang melobi maskapai penerbangan haji agar bersedia menurunkan biaya transportasinya. Mahalnya biaya transportasi udara ke Tanah Suci menyumbang komponen kenaikan biaya naik haji di masa pandemi.

"Riil biaya naik haji itu kalau tidak disubsidi pemerintah, mencapai Rp75 juta sampai Rp100 juta per jemaah. Hanya untuk penerbangannya saja sudah Rp35 juta. Yang bikin mahal itu, kita pakai sistem carter pesawat. Komponen ground handling enggak murah," kata Anggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti kepada Gatra.com di Karanganyar, Jumat (4/3).

Lobi-lobi ke maskapai penerbangan di Indonesia maupun pemegang otoritas bandara di Arab Saudi diupayakan menghasilkan kesepakatan menguntungkan jemaah. Endang mengatakan ongkos naik haji pada 2019 lalu sekitar Rp35 juta. Itupun sudah disubsidi pemerintah melalui mekanisme Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Badan ini memberikan subsidi dari hasil kelola dana investasi haji. Pada tahun ini, subsidi tetap diberikan. Hanya saja karena terlalu banyak komponen biaya yang mengalami kenaikan, maka ongkos naik haji yang dibebankan ke jemaah ikut naik.

"Yang diusulkan untuk tahun ini Rp45 juta. Sebab semua biaya kebutuhan naik. Di Arab Saudi sana, jemaah haji dikenakan pajak 5 persen pada 2019. Pada tahun 2022, pajaknya naik jadi 15 persen," katanya.

Kebutuhan protokol kesehatan juga menjadi komponen baru penyebab biaya naik haji lebih mahal. Nantinya, setiap jemaah haji harus menjalani lima hari karantina di Arab Saudi, kemudian lima hari karantina di Indonesia, serta tes PCR setidaknya enam kali. Itupun jika hasilnya keluar negatif. Sedangkan apabila hasilnya reaktif, karantina bisa lebih lama lagi.

Endang mengatakan, panja sedang memperjuangkan jemaah calon haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya naik haji, agar dibebaskan dari penambahan aneka komponen tersebut.

"Prioritas berangkat tahun ini adalah jemaah kloter tahun 2020 yang tertunda keberangkatannya. Mereka yang sudah lunas, seharusnya tidak lagi dibebani biaya-biaya tambahan. Itu beda persoalan jika sudah ada yang menarik dananya," katanya.

2571