Jakarta, Gatra.com – Asistensi terhadap pelaku usaha merupakan salah satu upaya Bea Cukai untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan dampak pandemi Covid-19. Asistensi dilakukan agar kegiatan industri dapat berjalan secara terukur baik di pasar nasional maupun pasar global.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengungkapkan bahwa Bea Cukai telah melaksanakan asistensi terhadap pelaku usaha barang kena cukai (BKC) di beberapa wilayah.
“Dalam mengemban fungsi Bea Cukai sebagai industrial assintance, kami telah melakukan asistensi kepada pengusaha BKC di Dompu, Kebumen, dan Yogyakarta,” terang Hatta.
Guna mendukung kelompok petani tembakau mewujudkan mimpinya mendirikan pabrik hasil tembakau, Bea Cukai Sumbawa gelar asistensi kepada kelompok petani tembakau di Desa Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Senin (24/01).
Bea Cukai Sumbawa memberikan informasi terkait syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendirikan pabrik hasil tembakau dan memperoleh nomor pengusaha pabrik barang kena cukai (NPPBKC). Bea Cukai Sumbawa juga menyampaikan kewajiban apa saja yang harus dipenuhi setelah memperoleh NPPBKC.
“Setelah memiliki NPPBKC, tentunya pelaku usaha wajib menjalankan usaha sesuai jenis usahanya berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Bea Cukai sangat mendukung pendirian pabrik hasil tembakau ini dan siap memberikan konsultasi mengenai regulasi maupun prosedur terkait apabila diperlukan," ungkap Hatta.
Dalam mempertahankan eksistensi rokok klembak menyan di tengah arus modernisasi, Bea Cukai Cilacap memberikan pembinaan kepada pelaku usaha rokok klembak menyan di Kebumen, Senin (21/02).
Rokok klembak menyan dikenal juga dengan sebutan rokok siong merupakan rokok yang terbuat dari daun tembakau, akar klembak, dan menyan yang dilinting dengan kertas. Terdapat sebelas pengusaha rokok klembak menyan dan satu pengusaha cerutu yang hadir dalam kegiatan pembinaan tersebut.
Sementara itu di Yogyakarta, Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan monitoring dan evaluasi di PT Tarumartani yang berlokasi di Kota Yogyakarta, Kamis (24/02). PT Tarumartani adalah perusahaan hasil tembakau yang memproduksi cerutu dan tembakau iris (TIS).
Salah satu produk PT Tarumartani, yakni Cerutu Taru Martani hingga saat ini berhasil mempertahankan eksistensinya di pasar global dengan tujuan negara di Asia, Eropa, dan Amerika. Kunjungan Bea Cukai Yogyakarta ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan produksi yang dilaksanakan PT Tarumartani telah sesuai dengan perizinan yang diberikan.
“Melalui pemberian asistensi kepada pelaku usaha, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dalam menjalankan proses bisnis yang dikelolanya. Selain itu, kami juga berharap dapat memicu para pelaku usaha meningkatkan daya saing produknya di pasar nasional maupun pasar global,” pungkas Hatta.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI