Jakarta, Gatra.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi, menanggapi enteng terkait riuhnya wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden baru-baru ini.
“Ini hanya wacana yang mungkin hanya sekadar untuk semacam tes, ya, seperti apa sikap masyarakat dan sebagainya,” ujar Arwani dalam konferensi pers virtual rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), Kamis, (3/3).
“Tapi ternyata kita lihat bahwa rakyat konsisten meminta kepada kita semua para pimpinan untuk menjaga dan mengawal amanat reformasi,” imbuh Arwani.
Temuan survei LSI hari ini memang menunjukkan apa yang diucapkan Arwani. Sebanyak 70% masyarakat Indonesia menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Tak hanya itu, survei itu juga mencatat bahwa sebanyak 59%-63% masyarakat yang mengaku puas dengan kinerja Jokowi, tak ingin sang presiden menjabat lebih lama di tampuk kekuasaan tertinggi Tanah Air.
Arwani menegaskan sikap PPP akan sejalan dengan masyarakat dalam survei itu. “Saya kira jelas bahwa pilihan kita mengawal amanat Konstitusi dan spirit Reformasi agar tetap terjaga. Demokrasi pemilu menjadi pilihan kita,” katanya.
Hanya saja, pernyataan Arnawi tersebut sedikit berbeda dengan pernyataan Ketua DPP PPP, Ahmad Baidowi, beberapa hari lalu. Ahmad menanggapi wacana ini dengan ide yang mengawang.
Ahmad menyatakan bahwa penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden mungkin terjadi apabila amandemen UUD 1945 dilakukan. Menurutnya, hal seperti itu berpotensi terjadi dan merupakan hal yang dinamis dalam politik.
“Itu yang sebelumnya inkonstitusional akan menjadi konstitusional ketika terjadi amandemen konstitusi. Dalam politik semuanya serba mungkin,” kata Ahmad dalam webinar yang digelar oleh PP GPMI, Selasa, (1/3).
Kendati, Ahmad berpendapat bahwa amandemen konstitusi merupakan sesuatu yang terlalu dipaksakan. “Kita selalu mengatakan, janganlah kita berpolitik mengalahkan logika kewarasan berpikir. Maksudnya, konstitusi yang ada ditaati,” katanya.