Home Regional Fraksi PKB Dorong Pemkot Tangerang Terbitkan Perda Pesantren

Fraksi PKB Dorong Pemkot Tangerang Terbitkan Perda Pesantren

Tangerang, Gatra.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tangerang, Banten, Tasril Jamal mengatakan fraksinya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk secepatnya menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Kebutuhan akan Perda ini sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2021, tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

 

“Perpres tersebut diterbitkan, dalam rangka optimalisasi pendanaan dan penyelenggaraan pesantren untuk menunjang fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Tasril kepada Gatra, Kamis (3/3).

 

 

Dalam Perpres tertuang bahwa Pemda membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren melalui APBD, sesuai dengan kewenangannya. Adapun Perpres ini adalah untuk memperkuat Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019.

 

 

Anggota DPRD Kota Tangerang ini menjelaskan, penerbitan Perda Pesantren, karena sesuai dengan salah satu moto Kota Tangerang, yakni sebagai Kota Akhlakul Karimah. "Jadi sudah selayaknya perda ini diberlakukan di Kota Tangerang," kata Tasril.

 

 

Usulan Perda ini, ungkap Tasril, diharapkan dapat mendorong Pemkot Tangerang untuk segera menindaklanjuti Perpres No. 82 Tahun 2021 dan UU Pesantren No. 18 Tahun 2019. "Agar segera dibuatkan Perda-nya, sehingga realisasi dari Perpres dan UU Pesantren tersebut dapat segera direalisasikan dalam Peraturan Walikota (Perwal)," ujarnya.

 

 

Lebih lanjut, Tasril mengatakan, saat ini usulan Perda tersebut sudah masuk dalam rancangan Program Legislasi Daerah (Prolegda), namun perlu dilakukan upaya yang lebih optimal agar dapat segera diterbitkan. "Sudah masuk Prolegda, tapi alangkah baiknya segera dibuat Pansusnya agar cepat selesai pembahasan Perdanya," ucapnya.

 

 

Tasril mengatakan, Fraksi PKB juga mengajak kawan-kawan dari partai lain di DPRD Kota Tangerang yang merupakan bagian dari NU untuk turut mendorong usulan ini, sehingga Pesantren yang ada di Kota Tangerang dapat semakin bertumbuh ke arah yang lebih baik lagi.

 

 

" Mari kita bersama-sama dengan NU dan PKB terus mendorong pertumbuhan Pesantren di Kota Tangerang, agar lebih bersinergi dengan Pemkot dalam melahirkan SDM yang berdaya saing," lanjut Tasril.

 

 

Tasril menambahkan, harapan terbitnya Perda ini tidak lepas dari dorongan para pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren (ponpes) se-Kota Tangerang, seperti Ponpes Asshiddiqiyah, Ponpes Al-Asy'ariyah, Ponpes Rahmatul Ummah, Ponpes Al-Istiqomah, Ponpes Al-Hasyimiyyah, Ponpes Riyadlul Huda, dan banyak Ponpes lainnya.

 

 

"Semoga dengan kekuatan dan dukungan dari semua Ponpes yang ada di Kota Tangerang ini dapat mendorong Perda tentang Pesantren ini segera diterbitkan," pungkasnya.

 

117