Pati, Gatra.com- Pencurian kotak amal masjid kembali terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kali ini aksi yang lagi-lagi terekam CCTV ini, membuat Masjid Jami' Al-Muttaqin, Dukuh Rames, Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, mengalami kerugian yang ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Ketua Takmir Masjid Jami'Al-Muttaqin, Kasturi mengatakan, diperkirakan uang yang digondol pencuri sebesar Rp2 juta. Jumlah tersebut, nominal rata-rata setiap dua pekan kotak dibuka. Uniknya, si maling hanya menggasak uang lembaran, dan ogah membawa lari koin recehan.
"Kotak amal biasanya kotak amal kami buka tiap 15 hari sekali. Biasanya dapat sekitar Rp2 jutaan. Saat diambil pencuri itu sudah hari ke 13, hampir waktunya dibuka," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (3/3).
Ia menyebutkan, kotak amal besar itu memang biasa diletakkan di teras masjid, atau tepatnya di dekat pintu masuk. Diakuinya, gerbang masjid memang tidak pernah dikunci, meski masuk waktu malam. Sehingga siapapun bisa masuk di lingkungan masjid. Hal ini dilakukan agar musafir, tidak kesusahan jika mencari tempat singgah untuk beribadah atau sekedar beristirahat.
"Memang gerbang depan tidak pernah ditutup. Supaya bisa dipakai kalau ada orang mau salat. Kan lokasinya juga di jalan raya (Pati - Tayu)," tuturnya.
Diungkapkannya, pencurian tersebut terjadi pada Senin (28/2). Dalam rekaman CCTV, tampak seorang pria berkaus hitam dan bercelana panjang krem memasuki halaman masjid, kemudian menyeret kotak amal yang berada di dekat bedug.
Setelah memasuki masjid, pencuri terlihat berputar-putar dulu sambil mengamati situasi. Begitu merasa situasi sudah aman, pencuri lalu menggeret kotak amal ke bawah tangga, mencongkel penutupnya menggunakan linggis, dan menguras isinya. Pencuri hanya meninggalkan beberapa gelintir uang koin di dalam kotak amal.
"Ciri-ciri orangnya tidak ada yang mengenali. Dia bukan warga sini. Sudah kami laporkan ke Polsek Wedarijaksa. Mudah-mudahan segera ditindak pihak berwenang agar pelaku jera. Soalnya dulu juga pernah kejadian, cuman ketahuan warga," bebernya.