Jakarta, Gatra.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru saja merilis survei nasional pada hari ini, Kamis (3/3). Salah satu hasil survei ini menunjukkan bahwa sekitar 70% masyarakat Indonesia menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Suvei itu mencatat bahwa 70,7% masyarakat tak ingin masa jabatan presiden diperpanjang tanpa proses pemilu dengan dalih pandemi Covid-19 yang masih belum pasti.
Angka tersebut makin meningkat pada responden yang tahu (aware) mengenai wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini dengan jumlah 74,0%. Bahkan responden yang tak mengetahui isu ini pun menolaknya. Jumlahnya tak kalah tinggi, yaitu 67,5%.
“Sikap dasar masyarakat menolak adanya usulan itu. Tapi begitu mereka tahu ada informasi tentang usulan itu, maka tingkat penolakannya makin tinggi,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam konferensi pers virtual pada Kamis (3/3).
Pandangan masyarakat terhadap isu tersebut dengan alasan lain seperti kondisi ekonomi yang belum pulih dan proyek pemindahan Ibu Kota Negara pun setali tiga uang. Mayoritas masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan apa pun.
Sebanyak 68,1% masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan ekonomi yang belum membaik imbas pandemi Covid-19. Lalu sebanyak 69,6% masyarakat menolak usulan itu dengan alasan presiden ingin menyelesaikan proyek pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
“Menurut mayoitas warga, masa jabatan Presiden Joko Widodo harus berakhir pada 2024 sesuai konstitusi,” ujar Djayadi.
Survei ini dilakukan pada Februari 2022 dengan mewawancarai 1.197 responden yang dilakukan dengan metode simple random sampling. Survei ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) kurang lebih 2,89% dengan tingkat kepercayaan 95%. Djayadi menyebut survei ini mewakili 71% populasi nasional.