Jambi, Gatra.com - Para Anggota DPRD Provinsi Jambi menolak pemindahan pembangunan sport center atau pusat kegiatan olahraga ke tempat lain. Pembangunan sarana ini telah menelan anggaran sebesar Rp250 miliar.
Proyek pembangunan direncanakan mulai dikerjakan di tahun 2022 dan ditargetkan rampung di 2024. Anggota DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis mengatakan bahwa lokasi awal yang diusulkan pihak eksekutif adalah di dekat SPN karena di situ ada lahan milik Pemprov.
“Kawan-kawan merespons baik dan kita sahkan. Sekarang mau dipindahkan. Kawan-kawan pasti tidak akan setuju, kalau pemprov masih memaksa lebih baik tidak usah dibangun," tegas Kamaludin Havis.
Dewan pun meminta agar Gubernur Jambi menghentikan pembangunan jika lokasinya tetap ingin dipindahkan.
"Komisi III tidak sepakat dipindahkan ke Pijoan. Bersama dinas PUPR di ruang Banggar dihadiri langsung oleh gubernur telah sepakat dibangun depan SPN, karena di situ ada tanah milik pemprov. Kami dapat informasi dari pihak Biro Aset sekitar 22 hektar,” ujar Anggota DPRD lainnya, Rusdi.
Pihak DPRD pun memastikan jika rencana pemindahan ini dilakukan sepihak oleh Pemprov Jambi tanpa berkirim surat ke dewan terlebih dahulu. Rencana pemindahan ini kabarnya mencuat setelah Gubernur Jambi menerima hibah tanah 11 hektar dari Bupati Muarojambi Masnah Busro di Pijoan untuk keperluan pembangunan sport center.
"Pemindahan atau apa pun harusnya pemerintah provinsi membuat surat ke DPRD terkait rencana itu, jika terjadi perubahan tempat. Hingga kini belum [ada suratnya]," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Para anggota dewan mengaku punya mimpi agar pengembangan stadion tersebut nantinya bisa seperti stadion Jakabaring Sumatera Selatan. Dan, Jambi ke depan bisa menjadi tuan rumah event olahraga PON ataupun Sea Games.
Menanggapi penolakan para anggota dewan di atas, Gubernur Jambi Al Haris tetap bersikukuh melanjutkan pembangunan sport center di kawasan Pijoan, Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. "Saya sudah kirim surat ke Dewan, kalau membangun itu harus melihat kelayakan,” ujar Al Haris, Rabu malam (2/3).
Al Haris beralasan, lokasi tersebut berada pinggir jalan utama. Di tengah-tengah antara Kota Jambi, Muaro Jambi dan Batanghari.
"Stadion ini akan menjadi multifungsi, contoh UNJA punya program Porkes bisa gunakan stadion itu karena jaraknya dekat. UIN STS, SMAN Titian Teras, MAN Cendekia, artinya nanti bukan hanya untuk pertandingan yang sifatnya besar saja, tapi juga untuk media pendidikan,” kata Al Haris.
Lebih lanjut Al Haris berkata, tanah milik Pemprov Jambi di depan Sekolah Polisi Negara (SPN), Paal XI, Mestong, Muarojambi, tidak mencapai 22 hektar seperti yang disebutkan.
Ia juga membantah lokasi pembangunan tersebut tak sesuai kesepakatan awal sebelum ketok palu tahun lalu. "Tidak ada bunyinya lokasi, yang ada pembangunan Stadion," ucap Al Haris.