Banyumas, Gatra.com – Capaian dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Purbalingga tercatat mengalami minus hingga minus 14,97%.
Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Budi Susetyono mengatakan, dividen yang ditargetkan kepada BUMD Purbalingga adalah 5% di tahun 2021 akan tetapi meleset dari target itu dan bahkan tercatat minus 14,97%.
Dia menjelaskan, ada sejumlah penyebab yang membuat dividen minus. Paling signifikan adalah dari sektor pariwisata yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19.
“Dividen dari BUMD tercatat minus 14,97%. Paling berpengaruh dari sektor pariwisata akibat dari Pandemi Covid-19,” katanya, saat menyampaikan paparan pada acara Forum Perangkat Daerah, di Purbalingga, Rabu (2/3)
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga memaparkan tidak tercapainya
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Purbalingga. Pada tahun 2021, Sakip ditargetkan pada angka 67 dan hanya tercapai 66,28.
Sehingga di tahun-tahun mendatang seluruh OPD bekerja keras untuk memenuhi target yang terus ditingkatkan. “Nilai Sakip berada pada nilai 66,28 dari target 67 sehingga kami minta kolaborasi seluruh OPD agar bekerja keras sehingga itu bisa terpenuhi,” ujarnya.
Sementara, Pemapar materi BKPPD, Heriyanto menjelaskan bahwa di tahun-tahun mendatang Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Purbalingga akan menjalankan merit sistem untuk mengejar target sehingga ASN di Purbalingga akan mendekati profesional.
Pihaknya telah melakukan studi banding ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah yang telah mencapai indeks 0,81 dari 1. “Untuk saat ini indeks merit sistem kita berada pada angka 0,22 dan kami targetkan hingga tahun 2026 mencapai 0,6,” kata Heriyanto.