Home Politik Parpol Tak Taat Konstitusi, Gerindra Jateng: Bakal Ditinggal Pendukung

Parpol Tak Taat Konstitusi, Gerindra Jateng: Bakal Ditinggal Pendukung

Semarang, Gatra.com – DPD Partai Gerindra Jawa Tengah menilai, wacana penundaan Pemilu 2024 hanya membuat gaduh dan resah masyarakat di tengah upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi.

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Abdul Wachid menyampaikan pemilu telah diatur dalam undang-undang. Ketentuan dalam pelaksanaannya pun sudah jelas. “Maka konstitusi harus dihormati,” tegas Wachid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3).

Baca Juga:

Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

Menurut Wachid yang juga menjabat sebagai Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi VIII DPR RI ini meminta undang-undang jadi landasan tertinggi dalam pelaksanaan pemilu di tanah air.

"Kalau kita tidak taat konstitusi, lalu siapa lagi? Tak perlu lah membuat gaduh di masa pandemi ini. Masyarakat masih susah, cari pekerjaan susah,” katanya.

Wachid menegaskan elit politik hendaknya juga mendukung program-program yang berupaya mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Yang punya ide-ide seperti itu (penundaan Pemilu), akan ditinggal pendukung. Bagi Gerindra, konstitusi harus dihormati, wajib dilaksanakan dan tak bisa ditawar," tandasnya.

Program-program pengentasan kemiskinan justru sangat ditunggu saat ini. Baik itu bantuan secara langsung atau dalam bentuk program peningkatan kompetensi.

“Khusus untuk program atau pelatihan, hal itu akan menambah daya tahan bagi para pelaku ekonomi di tingkat menengah ke bawah. "Justru program-program ini yang dinantikan," tandasnya.

158