Home Hukum Komnas HAM: Ada 'Kekuatan' di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat

Komnas HAM: Ada 'Kekuatan' di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat

Jakarta, Gatra.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menduga ada berbagai kekuatan terkait ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

“Ada kekuatan lokal yang didukung oleh apakah itu yang kita sebut sebagai organisasi kemasyarakatan, organisasi politik dan lain-lain termasuk juga kekuatan uang,” ujar Damanik dalam konfrensi pers, Rabu (2/3).

Hal tersebut yang mendasari dugaan Damanik akan keberlangsungan kerangkeng manusia tersebut yang sudah lama, namun tidak tersentuh. Terlebih, berdasarkan temuan Komnas HAM, kerangkeng manusia tersebut sudah berlangsung sekitar 12 tahun.

"Aneh atau ganjil ya, peristiwa ini sudah berlangsung sejak 2010 tahun, tapi tidak ada koreksi," ucapnya.

Damanik juga menyebut pihaknya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran HAM. Misalnya, praktik kekerasan atau bisa juga disebut perbudakan karena mempekerjakan seseorang tanpa izin pemenuhan aturan yang berlaku.

Damanik juga menduga praktik yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif tersebut bisa juga terjadi di daerah lain dan dilakukan oligarki lokal. 
“Bahkan, ada peristiwa penyiksaan yang menyebabkan kematian beberapa orang,” ujarnya.

138