Home Kesehatan Wiku: Beberapa Negara Mulai Longgarkan Peraturan Covid-19

Wiku: Beberapa Negara Mulai Longgarkan Peraturan Covid-19

Jakarta, Gatra.com - Berkat berbagai upaya penanggulangan yang sudah dilakukan, sekarang beberapa negara di dunia sudah mulai melonggarkan peraturan Covid-19. Negara-negara tersebut antara lain Inggris, Swedia, dan Norwegia.

"Ini didasari oleh keputusan negara-negara tersebut untuk mensejajarkan Covid dengan penyakit pernafasan lainnya," kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers "Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia per 1 Maret 2022", yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB Indonesia pada Selasa, (1/3).

Dia mengatakan ada 3 hal yang menjadi pertimbangan utama bagi ketiga negara tersebut untuk melakukan pelonggaran. Yakni kasus kematian yang rendah, cakupan vaksin dosis lengkap yang tinggi, serta kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Data menunjukkan, tutur Wiku, bahwa kasus positif Covid-19 yang sebelumnya melonjak tajam di ketiga negara itu, kini telah jauh mengalami penurunan. Walaupun kasus positif meningkat tajam, namun angka kematian masih jauh lebih rendah dari gelombang sebelumnya. "Meskipun angka kematian dapat bervariasi antarnegara, tergantung berbagai faktor yang terjadi di negara tersebut," dia melanjutkan.

Wiku mengatakan Norwegia misalnya, angka kematian di sana justru meningkat lebih tinggi dibandingkan gelombang sebelumnya. Selain angka kasus virus corona, keputusan melonggarkan pembatasan juga didasari oleh cakupan vaksinasi dosis lengkap yang sudah mencapai lebih dari 70 persen populasi. 

"Kesiapan atas pelonggaran yang dilakukan, juga didukung dengan upaya menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan yang baik," kata dia.

38