Sekayu, Gatra.com - Guna menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas, Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar Operasi Keselamatan Musi 2022. Operasi tersebut akan dilaksanakan dua pekan terhitung mulai 1 Maret 2022.
"Operasi Keselamatan Musi ini, akan kami lakukan terhitung 1 Maret sampai 14 Maret 2022," ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi saat memimpim Apel Gelar pasukan, Selasa, (1/3).
Alamsyah mengatakan, selama Operasi Keselamatan Musi 2022, Kepolisian bakal memprioritaskan penindakan terhadap tujuh Pelanggar Prioritas. Di antaranya pengemudi ranmor yang menggunakan handphone, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta satu pelanggaran over dimensi dan overload.
"Dengan Operasi Keselamatan ini, saya berharap masyarakat Kabupaten Muba, lebih peduli, juga turut serta memutus mata rantai penularan virus Covid-19 bagi masyarakat yang sedang berlalu lintas," kata Alamsyah.
Selesai peluncuran Operasi Keselamatan Musi 2022, Kapolres Muba, menghadiahkan satu unit sepeda motor kepada Sudarman PHL Dokkes Polres Muba, yang disabilitas untuk keperluannya sehari-hari.
"Selesai upacara tadi langsung kita serahkan satu unit sepeda motor yang sudah disiapkan Sat Lantas untuk PHL kita yang bernama Sudarman. Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap PHL kita ini," katanya.