Jakarta, Gatra.com – Sejumlah kelompok masyarakat adat Kalimantan menyampaikan maklumat rakyat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), di antaranya mendukung pembangunan IKN serta melibatkan tokoh atau putra putri Pulau Kalimantan dalam merusumkan aturan turunan dari UU IKN.
Sejumlah kelompok masyarakat adat Kalimantan tersebut terdiri dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Kesultanan Kutai Negara Ing Martadipura, Kesultanan Paser, Kesultanan Banjar, dan Dewan Adat Dayak Provinsi se-Pulau/Banua Kalimantan.
“Melibatkan secara langsung segenap pemangku kelembagaan adat Pulau/Banua Kalimantan dalam merumuskan dan menyusun peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UU IKN,” kata H. Agustiar Sabran, Dewan Adat Dayak Provinsi se-Pulau/Banua Kalimantan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (1/3).
Selain itu, lanjut Agustiar, pihaknya juga mengharapkan pelibatan segenap potensi putra-putri asli Pulau/Banua Kalimantan dalam menduduki jabatan-jabatan strategis di Badan Otorita IKN.
“Dengan memberikan afirmasi yang tertulis dengan jelas dalam peraturan turunan UU IKN,” katanya.
Pihaknya juga meminta agar dalam pembangunan IKN dapat memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal Pulau/Banua Kalimantan dengan membangun fasilitas dan simbol-simbol adat, adab, dan pusat budaya dalam ruang lingkup utama di wilayah IKN.
Dalam maklumat tersebut, masyarakat adat Kalimantan menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga segenap pimpinan anggota DPR atas pengesahan Undang-Undang IKN pada 18 Januari 2022 dan IKN berlokasi di Pulau Kalimantan.
“[IKN] di Pulau/Banua Kalimantan, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur serta memastikan agar IKN terus berkesinambungan siapapun pemimpin Indonesia ke depan,” ujarnya.
Agustiar juga memastikan bahwa kelompok masyarakat Kalimantan mendukung dan akan terlibat secara penuh dan sungguh-sungguh dalam merealisasikan atau mewujudkan pembangunan IKN.
“Perwujudan dan pelaksanaan pembangunan IKN di Provinsi Kalimantan Timur dengan konektivitas pembangunan kewilayahan antarprovinsi yang ada di Pulau/Banua Kalimantan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya menyampaikan maklumat tersebut di Jakarta yang dihadiri Presiden MADN), Martin Billa; Sultan Kesultanan Kutainegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin; Sultan Kesultanan Banjar, Sultan Haji Khairul Saleh Al Mu’thasim Billah; dan Sultan Kesultanan Paser, Aji Muhammad Jarnawi.