Karanganyar, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Jawa Tengah membutuhkan dana penyelenggaraan pilbup tahun 2024 Rp73.248.277.203. Kini, Pemkab Karanganyar sedang mengumpulkan anggaran untuk memenuhinya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Bakesbangpol Karanganyar, Tyas Ngambar Widyawati kepada wartawan di Karanganyar, Selasa (1/3). Ia mengatakan, estimasi dana itu disampaikan KPU untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pilbup di masa pandemi Covid-19. Anggaran itu sudah termasuk pengadaan APD penyelenggara pemilu.
"Dana yang diajukan KPU belum final. Itu estimasi. Masih bisa berubah. Kemungkinan bertambah bisa diambilkan di anggaran perubahan," katanya.
Baca Juga:
PDI-P Tolak Presiden 3 Periode, Namun Belum Nyatakan Sikap Soal Tunda Pemilu
Dia menyebut kemampuan keuangan daerah harus ditata untuk menyuplai kebutuhan Pilbup. Menuju tahun 2024, Pemkab akan menabung dulu dari sekarang agar mencukupi saat pemberian hibah ke KPU. "Mulai sekarang menabung dulu. Nyicil dananya sejak sekarang," katanya.
Tyas mengatakan persiapan pemda dalam menyambut pilbup 2024 diinstruksi Kementrian Keuangan dan Kemendagri. Seluruh Pemkot dan Pemkab menjalani perintah sama. Mengenai penyelenggaraan Pilgub, kebutuhan dananya dari Pemprov Jateng. Sedangkan Pilpres dan Pileg serentak, penyediaan dananya di luar APBD kabupaten. Namun dari APBN.
Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan, Pilkada Karanganyar akan digelar pada November 2024 sesuai ketentuan perundang-undangan. Pihaknya juga telah mengajukan anggaran kepada Pemkab Karanganyar dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2024.
Meski jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar usai pada 2023, lanjut Trias, pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan dilakukan pada November 2024. "Nanti serentak November 2024. Selesainya 2023 (jabatan Kepala Daerah Karanganyar), nanti ada ketentuan, Penjabat, mengisi kekosongan," ucapnya.