Jakarta, Gatra.com – Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (AL) dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan menggerebek sebuah gudang yang digunakan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, mengatakan, penggerebekan sebuah gudang di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) tersebut berlangsung Senin dini hari (28/2), yakni pukul 01.30 WIB.
“Petugas menangkap sedikitnya 75 orang di gudang penampungan milik warga berinisil RR di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai,” ujarnya.
Ke-75 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 47 laki-laki dan 28 perempuan. “Saat ini telah didata dan dilimpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, mengatakan penggerebekan tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antarinstansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.
Pangkoarmada I menegaskan bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan, termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
"Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal, seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ini,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut Arsyad, tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal tersebut. Namun demikian, bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan ada dugaan oknun personel TNI AL yang terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Dengan digagalkannya upaya penyelundupan PMI ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan komitmen yang dikatakan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,” ujarnya.