Solok,Gatra.com - Gempa bermagnitudo 6,2 yang melanda Pasaman hari Jumat, 25 Februari 2022 lalu langsung direspon Pemerintah Kota (Pemkot) Solok . Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar langsung bergerak memberikan bantuan uang tunai senilai Rp10 Juta serta bantuan logistik dan sembako, Minggu (27/2).
Gempa yang melanda di sejumlah kecamatan di Pasaman Barat dan Pasaman, membuat Pemerintah Kota Solok segera bergerak di bawah arahan Walikota Solok,Zul Elfian Umar, yang turut langsung mengantarkan bantuan kepada korban gempa di Pasaman.
Dalam menyerahkan bantuan ini, Pemkot Solok membagi menjadi dua tim, Tim I Wali Kota Zul Elfian menyerahkan bantuan ke Pemkab Pasaman Barat, diterima langsung oleh Bupati Pasbar Hamsuardi di Posko Utama di Kantor Bupati Pasbar.
Dalam waktu bersamaan Wali Kota Solok beriringan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung AR yang juga menyerahkan bantuan.
Selanjutnya Tim II di bawah koordinasi Kepala Dinas Sosial, Zulfadli mengantarkan bantuan ke Pemkab Pasaman di Posko Penanggulangan Gempa di Kantor Camat Tigo Nagari, yang diterima langsung oleh Bupati Pasaman Benny Utama.
Saat menyerahkan bantuan Zul Elfian Umar berharap bantuan logistik dan sembako ini dapat membantu meringankan beban para korban, serta juga dapat mengobati duka yang dialami para korban gempa.
"Duka masyarakat Pasaman yang terdampak gempa bumi adalah duka kita bersama,"ungkap Zul Elfian Umar.
Bantuan yang diberikan berupa logistik dan sembako, terdiri dari selimut 10 helai, kasur 5 lembar matras 5 lembar, tenda gulung 10 lembar, peralatan dapur 5 paket, makanan cepat saji sebanyak 10 dus, makanan siap saji 20 paket, beras seberat 150 kg, air mineral 15 dus, tenda keluarga 1 unit serta uang tunai Rp10 juta.
Diketahui, gempa yang berpusat di 0,14 derajat Lintang Utara (LU) dan 99,94 derajat Bujur Timur (BT) pada kedalaman 10 kilometer itu juga mengakibatkan 103 unit rumah rusak berat, lima unit rumah rusak ringan, sekitar 1.307 unit rumah rusak ringan.
Kemudian, juga ada tiga unit fasilitas pendidikan rusak berat, dua rumah ibadah rusak, satu bangunan fasilitas umum rusak, termasuk beberapa bangunan milik pemerintahan.