Home Politik Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Purworejo, Banyak Kursi Anggota Dewan Kosong

Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Purworejo, Banyak Kursi Anggota Dewan Kosong

Purworejo, Gatra.com - Rapat Paripurna dalam rangka Hari Jadi ke-191 Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang diilaksanakan Minggu (27/2) menguak beberapa catatan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Dion Agasi Setiabudi menyebut ada beberapa poin yang bisa menjadi retropeksi dan introspeksi bagi pihak eksekutif di bawah kepemimpinan Bupati Agus Bastian dan Wabup Yuli Hastuti.

"Banyak calon investor yang datang, tapi belum signifikan hasilnya. Ini menjadi catatan mengapa para investor tidak tertarik menanamkan modal di sini," kata Dion.

Namun sayangnya, banyak kursi wakil rakyat yang kosong pada acara yang penting tersebut. Padahal, saat pemilu legislatif, puluhan calon legislator berlomba memperebutkan kursi menjadi anggota DPRD.

Tapi justru di momen penting yang dihadiri oleh Bupati Agus Bastian, Wabup Yuli Hastuti, unsur pimpinan dewan serta pimpinan OPD itu, ruangan nampak kosong.

Menanggapi banyaknya wakil rakyat yang hadir, mantan Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Luhur Pambudi mengaku prihatin. "Saya merasa prihatin, keaktifan anggota kurang, padahal untuk ukuran rapat, biayanya mahal. Apalagi ini peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo yang seharusnya ikut mangayubagyo," kata Luhur usai rapat paripurna.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Purworejo, Hendrikus Karel mengatakan bahwa, setiap empat bulan pihaknya akan membuat laporan ketaatan absensi anggota dalam mengikuti rapat.

"Setiap empat bulan sekali BK akan memberikan laporan, dilihat dari daftar hadir anggota pada rapat-rapat. Baik itu rapat paripurna, pansus atau lainnya. Evaluasi kedisplinan pasti ada, sanksi juga ada sesuai aturan yang berlaku," jelas legislator dari PDI Perjuangan itu.

Hasil evaluasi dari BK, nantinya akam diserahkan kepada masing-masing fraksi yang ada di DPRD. "Jika selama 6 kali berturut-turut anggota Dewan tidak mengikuti rapat paripurna, sanksinya bisa diberhentikan," pungkas Karel.

Berdasarkan daftar absensi yang ada, dari 45 legislator, 11 orang tidak hadir. Akan tetapi belum diketahui apa alasan ketidakhadiran mereka.

1123