Home Internasional Saudi Izinkan Anak-anak di Bawah 7 Tahun Masuk Masjidil Haram

Saudi Izinkan Anak-anak di Bawah 7 Tahun Masuk Masjidil Haram

Mekah, Gatra.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan mengizinkan anak-anak di bawah usia tujuh tahun memasuki Dua Masjid Suci di Mekah dan Madina selama sudah menjalani vaksinasi COVID-19. 

“Anak-anak di bawah usia tujuh tahun diizinkan memasuki Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah,” kata Kementerian terkait, dikutip Al-arabiya, Sabtu (26/2). 

Kementerian menyarankan bahwa siapa pun di Arab Saudi yang ingin melakukan umrah harus lebih dulu mendaftarkan diri atau telah disetujui melalui aplikasi “Tawakkalna” atau “Eatmarna”.

Status kesehatan mereka di aplikasi harus muncul sebagai persyaratan dan dinyatakan lolos. Data kemudian harus diperbarui melalui sistem "Absher".

Keputusan tersebut dikeluarkan setelah sejumlah anak-anak di Kerajaan menjalani memvaksinasi usia lima dan 11 tahun.

Kementerian juga menjabarkan aturan jemaah yang mengikuti umrah di tengah COVID-19 pada awal Februari.

Semua jemaah umrah yang tiba di Arab Saudi harus menunjukkan keterangan antigen negatif atau hasil tes PCR yang diterima dalam waktu 48 jam, dari waktu keberangkatan mereka . 

Ini adalah persyaratan wajib terlepas dari status telah menjalani vaksinasi mereka.

Penyelenggaraan umrah dan haji terpengaruh sejak awal pandemi. Pihak Kerajaan membatasi jemaah haji hanya 60.000 penduduk dan warga negara lainnya, tahun lalu.

926