Banyumas, Gatra.com – Bupati Purbalingga, Dyah Hayunung Pratiwi menegaskan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) akan dicoret jika uang bantuan dibelanjakan untuk kebutuhan tersier.
Bupati mengatakan, tujuan dari disalurkannya BLT DD adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok warga masyarakat rentan yang terdampak Covid-19. Menurutnya, Pemerintah Desa (Pemdes) diamanati oleh Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan 40 persen DD untuk penanganan Covid-19 khususnya pemenuhan kebutuhan pokok warga masyarakat.
"Pak Kades ini sudah baik hati mendata panjenengan agar menerima bantuan langsung tunai DD yang bertujuan agar kebutuhan pokok terpenuhi," katanya, saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan simbolis BLT DD untuk warga masyarakat Kecamatan Bojongsari, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (26/2).
Bupati mewanti-wanti para penerima agar jangan menggunakan dana tersebut untuk selain kebutuhan pokok. Jika para penerima kedapatan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan tersier maka Kepala Desa akan mencoret penerima dari daftar sehingga tidak bisa menerima BLT DD di periode selanjutnya.
"Jangan digunakan untuk mencicil motor, membeli rokok dan lainnya yang tidak terlalu penting. Kalau kedapatan maka akan dicoret dari daftar penerima," ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Bojongsari melaporkan ada sekitar 1.733 penerima bantuan bantuan yang tersebar di seluruh Desa yang ada di Kecamatan Bojongsari. Penerima akan mendapatkan Rp300 ribu perbulan dan pada hari ini penerima mendapatkan 2 bulan langsung atau sebesar Rp600 ribu. Acara juga diikuti secara virtual oleh seluruh Pemdes di wilayah Kecamatan Bojongsari.