Home Kebencanaan Ratusan Rumah Rusak Ringan–Berat akibat Gempa Magnitudo 6,1 Pasaman Barat

Ratusan Rumah Rusak Ringan–Berat akibat Gempa Magnitudo 6,1 Pasaman Barat

Jakarta, Gatra.com – Sejumlah 103 unit rumah rusak berat (RB), 5 unit rusak sedang (RS), dan 317 unit rusak ringan (RR) akibat guncangan gempa Magnitudo 6,1 pada Jumat (25/2), pukul 08.39 WIB di Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar).

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, dalam keterangan pers pada Sabtu (26/2), menyampaikan, gempa juga merusak sejumlah fasilitas publik.

“Fasilitas pendidikan RB 3 unit, balai masyarakat RR 1 unit, aula bupati Pasaman Barat RR 1 unit, serta kerusakan yang belum terkategori, seperti fasilitas ibadah 2 unit, fasilitas umum lain 1 unit, dan bank 1 unit,” katanya.

Dari total kerusakan rumah tersebut, lanjut Abdul Muhari, rinciannya, di wilayah Kabupaten Pasaman, rumah rusak berat sebanyak 100 unit dan rusak ringan 300 unit. Kemudian, di Kabupaten Pasaman rumah rusak 10 unit dan petugas masih menentukan kategori kerusakan.

“Di Kabupaten Lima Puluh Kota, rumah rusak berat sebanyak 3 unit, rusak sedang 5 unit, dan rusak ringan 6 unit. Sedangkan di Kabupaten Agam, tercatat rumah rusak ringan 1 unit,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi melalui SK bernomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022. Masa tanggap darurat akan berlaku selama 14 hari, terhitung pada 25 Februari hingga 10 Maret 2022.

Kebutuhan mendesak yang dibutuhkan warga terdampak antara lain terpal dan tenda pengungsian, makanan siap saji, air bersih maupun perlengkapan keluarga.

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto bersama jajaran dan perwakilan Komisi VIII Lisda Hendarjoni telah berada di lokasi terdampak dan diterima oleh Gubernur Sumatra Barat pada hari ini, Sabtu (26/2). Kepala BNPB ingin memastikan dukungan sumber daya, perangkat, dan alat utama dalam penanganan darurat.

Selain itu, Suharyanto meminta pos komando (posko) di tiap kabupaten dan kota terdampak untuk terbentu dan berkoodinasi langsung dengan posko provinsi maupun Pusat Pengendalian Operasi BNPB. Pada masa penanganan darurat ini, selain pelayanan warga terdampak, priortas utama dalam 7 x 24 jam ke depan yaitu pencarian dan penyelamatan korban gempa.

565